BANDUNG, bewarajabar.com — Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan nilai universal dan telah melengkapi Konstitusi Republik Indonesia, baik dalam pembukaan UUD 1945 maupun dalam batang terkait, serta dipertegas dalam Amandemen UUD 1945.
Memperingati Hari HAM Sedunia pada tanggal 10 Desember untuk tahun ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan bahwa penegakan HAM bukan hanya amanah konstitusi, tetapi perlu dijunjung agar nilai-nilai yang sesuai dengan hubungan antara pemerintah dengan rakyat.
Memerlukan, pemerintah harus menjamin hak-hak politik dan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) serta menyediakan layanan pendidikan, kesehatan dan juga memberikan Jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Pemerintah juga harus memenuhi hak atas pendidikan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat, pemenuhan hak-hak dasar bagi kelompok-kelompok terpinggirkan serta penyandang disabilitas, serta kelompok-kelompok minoritas.
Diakui Emil –sapaan Ridwan Kamil, HAM di Tanah Air memang masih menghadapi berbagai pembicaraan. Namun, pemerintah pusat terus berupaya menyelesaikan masalah HAM.
“Saya harap, seluruh jajaran pemerintahan baik di pusat maupun daerah berusaha mengatasi masalah ini,” ucap Emil dalam sambutannya di Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 Tahun 2019 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (10 / 12/19).
Di Jabar sendiri, lanjut Emil, isu HAM menjadi salah satu perhatian khusus untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar. Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan Sadar Hukum (Darkum) untuk desa / kelurahan di 27 kabupaten / kota se-Jabar.
Saat ini pun, Jabar sudah memiliki 2.770 desa / kelurahan Sadar Hukum –jumlah terbanyak di Indonesia. Deklarasi Sadar Hukum di Jabar juga mendukung tingkat pendidikan SMA, SMK, dan MA.
“Saya berharap melalui Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) dan HAM, pelajar mampu menjadi kepanjangan tangan pemerintah menularkan kesadaran ke seluruh lapisan masyarakat,” kata Emil.
“Semoga Peringatan HAM ke-71 Tahun 2019 ini dijadikan momentum bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki kesadaran tentang hak asasi manusia,” tutup Emil.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia Mahfud MD sementara itu berujar, penegakan HAM bukan melulu soal penegakan hukum semata.
Apalagi, sejak era reformasi sudah banyak kemajuan dalam pembangunan perlindungan HAM di Indonesia. Hak-hak politik seperti memperkuat demokrasi, kebebasan pers, kemandirian partai politik, menguatkan DPR, dan meluasnya kekuatan masyarakat sipil dapat ditunjuk sebagai bukti peningkatan Indonesia meningkatkan kemajuan HAM.
“Sebelum reformasi, penegakan terhadap HAM sangat hegemonik, tetapi sekarang sudah bebas,” ucap Mahfud MD.
“Untuk masalah ekosob, sudah sangat banyak yang dilakukan oleh pemerintah melalui program-program pembangunan ekonomi, peningkatan angka kemiskinan, pemerataan pendidikan, penguatan kebijakan, bantuan sosial, dan sebagainya,” imbuhnya.
Mahfud MD meminta masyarakat untuk menyelesaikan masalah HAM melalui instrumen hukum yang tersedia. “Kita harus menyelesaikan kesatria untuk menyelesaikannya dengan persetujuan yang harus dituangkan dalam hukum,” katanya.
Menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, pada pertengahan 2019 ini Kemenkumham bersama Sekretariat Bersama (Setber) Rencana Aksi Nasional HAM (Ranham) telah menyusun Ranham 2020-2024 atau Ranham generasi banyak.
Ranham ke depan akan berfokus pada isu-isu HAM dari kelompok rentan, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat hukum adat. Selain itu, Kemenkumham juga mendorong penerapan pelayanan publik yang berbasis HAM.
Dalam Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 Tahun 2019 di Gedung Merdeka ini, Kemenkumham juga memberikan penghargaan bagi pemda yang menerima bantuan terhadap HAM.
“Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik dari tidak pemerintah, lembaga, masyarakat sipil, maupun masyarakat pada umumnya, yang telah bahu membahu sepanjang tahun 2019 untuk menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah yang baik untuk penghormatan, bantuan, serta pemenuhan dan penegakan HAM, “ucap Yasonna.
* Berikut Pemerintah Provinsi Pembina Kabupaten / Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham RI: *
– Gubernur Jawa Barat
– Gubernur Bangka Belitung
– Gubernur DKI Jakarta
– Gubernur Kepulauan Riau
– Gubernur DI Yogyakarta
– Gubernur DI Yogyakarta – Gubernur Sumatera Barat
– Gubernur Sumatera Utara
– Gubernur Riau
– Gubernur Jambi
– Gubernur Sumatera Selatan
– Gubernur Bengkulu
– Gubernur Jawa Tengah
– Gubernur Jawa Timur
– Gubernur Banten
– Gubernur Bali
– Gubernur Kalimantan Tengah
– Gubernur Kalimantan Selatan
– Gubernur Kalimantan Selatan – Gubernur Kalimantan Timur
– Gubernur Sulawesi Tenggara
– Gubernur Sulawesi Barat
– Gubernur Sulawesi Utara
– Gubernur Sulawesi Selatan.