Bandung ,bewarajabar.com. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2019 – 2024, mulai melaksanakan kinerja sesuai Tupoksi Anggota Dewan seperti yang dilakukan hari tadi ( 14 / 10 / 2019 ) oleh Anggota dewan asal Partai Gerindra asal Kota Garut yaitu Deden Galih , SH . M.M. selepas kunjungan ke daerah Rancaekek tepatnya ke kantor Samsat, menurut Deden ada beberapa temuan hasil tinjauan kelapangan yang bisa menjadi kajian bahan kinerja ke depan, ujarnya saat ditemui media di ruang kantor DPRD Provinsi Jabar.
Mengawali kinerja saya selaku Dewan, dari hasil kunjungan ke kantor Samsat Rancaekek Kabupaten Bandung. Sangat prihatin terkait wajib pajak memperpanjang kendaraan roda dua dan empat, ujar kang Deden. Ditemukan 24 persen jumlah kendaraan roda dua dan empat yang tidak membayar pajak. Bisa dibayangkan jika perkendaraan harus membayar Rp. 500 ribu, berapa jumlah pendapatan pajak yang tidak masuk ke kas Daerah. Ungkapnya.
Dalam menyikapi hal ini, menurut Deden kita harus cerdas, jangan hanya mengandalkan pendekatan Normatif saja pada masyarakat untuk memperpanjang STNK kendaraan miliknya agar masyarakat sadar wajib pajak. Secara perlahan harus mampu mendesign agar masyarakat memahami peranan dan fungsi pajak melalui sosialisasi, diserta sarana di wilayah terdekat dengan masyarakat agar bisa membayar tanpa jarak tempuh, waktu dan biaya yang memberatkan, seperti halnya dibuka pelayanan di perkecamatan, tegas kang Deden.
Sebagai awal harus disikapi Bapenda, terkait pemetaan wilayah berdasarkan potensi pajak. Samsat Rancaekek sangat luas sebanyak 15 Kecamatan. Sudah saatnya membangun koordinasi dengan daerah diberdayakan, agar wajib pajak mudah mengakses pelayanan. Kata Deden. Hal lain yang memprihatinkan terkait pendapat pajak permukaan air tanah, diketahui pertahun hanya menghasilkan Rp 1, 5 Milyar. Apakah itu hitungan riil atau hanya formalitas, karena diketahui didaerah lain satu perusahaan tidak kurang dari lima titik meteran, harus dikaji apa masalahnya atau memang banyak perusahaan yang bangkrut . Tentunya hal ini harus dikaji ulang untuk dibawa materinya ke rapat komisi nanti ungkap Deden Galih. ( Farida).