Bandung, Bewarajabar.com – Calon Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, mengajak masyarakat untuk berani menolak praktik jual-beli suara, yang dikenal dengan istilah serangan fajar, menjelang hari pencoblosan pada 27 November mendatang.
Menurut Dhani, tawaran uang yang mungkin menggoda tersebut tidak sebanding dengan masa depan Kota Bandung selama lima tahun ke depan.
Ia menekankan, jika masyarakat menerima uang untuk memilih, dampak dari keputusan tersebut akan dirasakan dalam jangka panjang, dan mereka sendiri yang akan menanggung akibat dari praktik kotor tersebut.
Dhani menyampaikan hal ini usai Deklarasi Komunitas Anti Politik Uang Di Pilkada Kota Bandung pada Jumat malam, 22 November 2024. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa menerima imbalan uang, misalnya sebesar 300.000 rupiah untuk satu suara, artinya masyarakat hanya dihargai 60.000 rupiah per tahun dari pilihan mereka.
“Apa itu cukup? Dampaknya nyata, dan masyarakat yang akan terkena imbasnya dari praktik-praktik yang tidak etis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dhani mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam melawan kecurangan. Ia menekankan pentingnya melaporkan segala bentuk kecurangan, terutama serangan fajar, agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan bersih.
“Dengan era digitalisasi saat ini, siapa pun bisa menjadi wartawan. Jadi jika ada kejadian mencurigakan, cukup foto atau rekam, lalu kirim buktinya kepada kami,” tegas Dhani.
Dhani juga percaya, jika kemenangan diraih melalui cara yang tidak baik, maka akan sulit untuk mencapai perubahan yang lebih baik bagi masyarakat.
Bersama pasangannya, Kang Haru, ia berkomitmen untuk menciptakan proses demokrasi yang lebih baik, jujur, dan adil.
“Kami ingin melalui proses demokrasi yang sebenarnya, dengan mengajak masyarakat untuk berani menolak kecurangan. Jika terus ada kecurangan, kapan kita bisa menjadi lebih baik?” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Satgasus HD Anti Politik Uang, Dede Ahmad Sasmita, menegaskan kesiapan mereka untuk mensosialisasikan isu ini serta menerima aduan dari masyarakat.
Dede menginformasikan adanya layanan hotline WhatsApp yang aktif 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat, dengan nomor yang bisa dihubungi yaitu 0821-2828-8989.
Dede menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah yang bersih dan bebas dari politik uang di Kota Bandung.
“Kami akan terus berpegang pada komitmen ini agar masyarakat dapat merasakan proses demokrasi yang seharusnya,” tuturnya.