Bandung, bewarajabar.con – Jum’at, 20 Nopember 2020 pkl. 09.00 wib s.d 10.00 wib personil Polsek Bojongloa Polrestabes Bandung, dipimpin Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Dede Supriatna melaksanakan operasi Yustisi Gakplin Inpres no.6 tahun 2020 di Pasar Burung Sukahaji, Jl. Peta Kec Bojongloa, Kaler Kota Bandung.
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin yang melibatkan Personil Polsek Bojongloa Kaler,TNI,Tim Gugus Tugas Covid 19 dan Pol PP Kec Bojongloa Kaler dilaksanakan secara stasioner dan mobile.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Dede Supriatna menyampaikan, dengan dilaksanakannya operasi yustisi ini, diharapkan warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.*