Sukabumi, bewarajabar.com – Dalam rangka menjaga Netralitas dalam Pilkada Tahun 2024 mendatang, Panwascam beserta seluruh Jajaran Forkopimcam Kecamatan Simpenan mengadakan Ikrar Janji, Sabtu (21/09/24) Siang.
Deris Alfauzi selaku Ketua Pengawas Kecamatan mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tahapan pencegahan dalam Pilkada serentak untuk menjaga kode etik ASN, TNI dan Polri dan seluruh Kepala Desa di lingkup Kecamatan Simpenan.
“Tujuan kami mengadakan ikrar ini pertama untuk melakukan pencegahan pelanggaran dalam pilkada mendatang, serta menjaga kode etik sebagai Aparatur Pemerintahan,” terangnya
Dan nanti kata Deris Alfauzi, ada tahapan selanjutnya yang disebut tahapan Pengawasan ketika sudah adanya penetapan dari Bakal Calon menjadi Calon serta penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
“Nanti ada tahapan berikutnya jika sudah ada penetapan, sehingga nanti pun akan adanya penertiban baliho atau spanduk yang mungkin sekarang banyak terpangpang untuk menjaga estetik dan keindahan di wilayah Kecamatan Simpenan,” pungkasnya **
(DM)