Cianjur, Bewarajabar.com — Bupati Cianjur H. Herman Suherman melakukan kunjungan kerja ke kecamatan Sukanagara dalam rangka melaksanakan pembinaan bagi para kepala desa se-kecamatan Sukanagara, simbolis penyerahan e-KTP pada program percepatan pencetakan e-KTP dari Suket dan penyerahan SPPT PBB bagi wajib pajak yang mendapatkan pembebasan PBB ketetapan dibawah Rp. 10.000,- di Aula Kantor Kecamatan Sukanagara. Rabu 03/06/2020.
Hadir para kepala OPD terkait, Camat Sukanagara, Unsur Muspika Sukanagara lainnya,para kepala desa, serta yang lainnya. Dalam kesempatan itu Bupati dihadapan para kepala desa menyampaikan untuk senantiasa menjaga kekompakan satu visi dan misi untuk membangun Cianjur yang lebih baik, bagi para kepala desa harus bisa menciptakan kondusifitas wilayahnya terutama ya ng kaitannya dengan anggaran – anggaran yang diterima baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun anggaran dari tingkat kabupaten, ciptakanlah suasana yang kondusif dengan cara pengelolaan anggaran dengan transparan, hal tersebut sangat penting dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa menuju Cianjur yang lebih maju kedepannya.
Lanjutnya Plt Bupati menjelaskan bahwa “Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Cianjur cukup berhasil hal ini berkat kerjasama warga dan jajaran pemerintah, TNI, POLRI serta yang lainnya sehingga membuahkan hasil yakni yang tadinya zona kuning sekarang menjadi zona biru,” ungkapnya.
Sementara itu Adang Sumaryadi Camat Sukanagara menjelaskan bahwa Jumlah penyerahan SPPT PBB bagi wajib pajak yang mendapatkan pembebasan PBB di Kecamatan Sukanagara berjumlah 10.416 lembar sedangkan KTP elektrik yang diserahkan berjumlah 1.004 keping yang kesemuanya itu terdiri dari 10 desa yang berada di wilayah kecamatan Sukanagara yakni desa Sukanagara, desa Sukamekar, desa Sukalaksana, desa Sukarame, desa Gunungsari, desa Sukakarya, desa Ciguha, desa Sukajembar, desa Jayagiri dan desa Sindangsari.