Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

PWI Kecam Intimidasi dan Ancaman Pembunuhan terhadap Wartawan Detik.com

Admin 001 by Admin 001
29 Mei 2020
in Berita Terkini, Nasional, TNI - Polri
0
PWI Kecam Intimidasi dan Ancaman Pembunuhan terhadap Wartawan Detik.com
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Bewarajabar.com — Persatuan Wartawan Indonesia mengimbau masyarakat agar sengketa pemberitaan dengan media massa dapat diselesaikan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk memperoleh hak jawab dan koreksi. Bukan hanya itu, Dewan Pers juga bisa mencarikan solusi melalui mediasi. Dengan kata lain, Dewan Pers berhak memberikan penilaian atas kode etik jurnalistik serta dapat memberikan sanksi kepada media massa jika terbukti melakukan pelanggaran.

Imbauan ini penting disampaikan setelah terjadinya intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan Detik.com yang menulis berita terkait Presiden Joko Widodo pada Selasa 26 Mei 2020. Kasus ini bermula Detikcom menurunkan berita tentang rencana Presiden Joko Widodo membuka mal di Bekasi, Jawa Barat, di tengah pandemi Covid-19. Informasi berdasarkan pernyataan Kasubbag Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi.

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

23 Februari 2026
Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

27 Januari 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026

Berita itu dikoreksi karena ada ralat dari Kabag Humas Pemkot Bekasi yang menyebut bahwa Jokowi hanya meninjau sarana publik dalam rangka persiapan new normal setelah PSBB. Setelah koreksi itu dipublikasikan, kekerasan terhadap jurnalis Detik.com mulai terjadi. Identitas pribadi jurnalis itu dibongkar dan dipublikasikan di media sosial, termasuk nomor telepon dan alamat rumahnya.

Jejak digitalnya diumbar dan dicari-cari kesalahannya. Dia juga menerima ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp. Serangan serupa ditujukan pada redaksi media Detikcom. Rangkaian intimidasi dan ancaman terhadap wartawan itu jelas mencederai kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi selain bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Untuk itu, Pengurus Pusat PWI menyatakan sikap sebagai berikut.

1. Mengecam keras aksi intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan detik com.  Mengingat, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU No 40/1999 tentang Pers.  Setiap ancaman dan penghalangan terhadap wartawan bisa dikenakan hukuman penjara selama dua tahun dan denda Rp500 juta.

2. Meminta polisi segera menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman pembunuhan tersebut.

3. Meminta masyarakat atau siapa saja yang merasa suatu pemberitaan tidak tepat dapat menggunakan sarana yang telah diatur dalam UU Pers mengenai hak jawab dan hak koreksi.  **

Tags: ancaman terhadap wartawandetik.comDewan Pershukumkeras aksi intimidasimedia DetikcomNew Normalpembunuhan terhadap wartawanpengurus pusat PWIPresiden Joko WidodoPSBBpwisave jurnalisUU Pers
SendShare196Tweet123
Previous Post

Wujudkan Ketahan Pangan Menuju New Normal, Polres Majalengka Gelar Kemitraan Bersama Masyarakat

Next Post

KPAI Apresiasi PPDB 2020 di Jabar, Kadisdik Jabar: Ini Berkat Kerja Sama Tim

RelatedPosts

38 Portal PWI Daerah Disiapkan, Seluruhnya Ditargetkan Aktif 1 Oktober
Regional

38 Portal PWI Daerah Disiapkan, Seluruhnya Ditargetkan Aktif 1 Oktober

22 September 2026
PWI Pusat Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Wartawan
Regional

PWI Pusat Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Wartawan

19 Juli 2026
Perangi Pinjol Ilegal, AFPI dan PWI Perkuat Kolaborasi Edukasi Masyarakat
Regional

Perangi Pinjol Ilegal, AFPI dan PWI Perkuat Kolaborasi Edukasi Masyarakat

19 Juni 2026
Konprov PWI Jabar 2026 Digelar di Bandung, Wali Kota Farhan Nyatakan Dukungan Penuh
Regional

Konprov PWI Jabar 2026 Digelar di Bandung, Wali Kota Farhan Nyatakan Dukungan Penuh

10 Juni 2026
Logo IKWI Resmi Terdaftar, Kini Aman Secara Hukum
Regional

Logo IKWI Resmi Terdaftar, Kini Aman Secara Hukum

1 April 2026
Serikat Media Siber Indonesia Gelar Rapimnas 2026, Bahas Kedaulatan Digital Indonesia
Regional

Serikat Media Siber Indonesia Gelar Rapimnas 2026, Bahas Kedaulatan Digital Indonesia

7 Maret 2026
PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers
Regional

PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

24 Februari 2026
PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Regional

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

24 Februari 2026
UKW PWI Kota Bandung Angkatan ke-72 dan ke-73 Sukses Digelar, Tingkat Kelulusan Tembus 90 Persen
Regional

UKW PWI Kota Bandung Angkatan ke-72 dan ke-73 Sukses Digelar, Tingkat Kelulusan Tembus 90 Persen

13 Februari 2026
Next Post
KPAI Apresiasi PPDB 2020 di Jabar, Kadisdik Jabar: Ini Berkat Kerja Sama Tim

KPAI Apresiasi PPDB 2020 di Jabar, Kadisdik Jabar: Ini Berkat Kerja Sama Tim

Apa itu Normal Baru ?

Apa itu Normal Baru ?

100 Wastafel Portabel dari Donatur Ditempatkan di Depok dan Bekasi

100 Wastafel Portabel dari Donatur Ditempatkan di Depok dan Bekasi

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum
Regional

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

Komisi V DPRD Jabar mendukung PWI Jabar merebut juara umum Porwanas 2027 di Lampung serta memperkuat kolaborasi diskusi publik.

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.