Bandung, bewarajabar.com — Personil Quick Respons Polsek Lengkong Polrestabes Bandung, Aiptu Suwarsoyo dan Brigadir Gilang Aditia memberikan himbauan, agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.
Hal itu sebagai upaya mencegah Penularan Virus Corona pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kepada Satpam dan warga di jalan Kidung Kelurahan Turangga, Kec. Lengkong Kota Bandung, Sabtu (12/9/2020).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H, menyampaikan himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari – hari guna menekan penularan wabah Virus Corona.