Bandung, bewarajabar.com – Sabtu, 21 Nopember 2020 sekira Pukul 15.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Arcamanik lakukan Giat Operasi Antik dengan Sasaran peredaran Minuman Ber-Alkohol di Kios / Lapo dan tempat Jual Jamu di wilayah Hukum Polsek Arcamanik.
Untuk.Lokasi Saran Ops Antik di Warung Ade.Silegar jl.AH.Nasution Bojong Awi Kel.Cisaranten Binaharapan Kecamatan Arcamanik.
Tujuan Dilakukan Ops Antik untuk mecegah Ganguan Kamtibmas, dikarena Pengaruh Alkohol serta mencegah Penyakit Masyarakat. Adapun Hasil Ops Miras sebanyak 4 Botol berbagai Merk.
Kapolsek Arcamanik Akp Deny Rahmanto,S.S,S.I.K memyampaikan, ucapan terimaksih kepada personil yg Ikut Ops Antik. Ops antik digelar dengan Sasaran Peredaran Miras serta Miras Oplosan, guna menekan penyalagunaan Miras yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan di wilayah, karena berpengaruh Alkohool menimbulkan perkelahian, bahkan kejahatan lainnya yang berdamapak terhadap Kamtibmas.
Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan miras Serta Miras Oplosan hingga Operasi berakhir.*