Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Selama Tiga Hari, Terjaring 227 Pelanggar dan Terkumpul Denda Rp2,5 Juta

Admin 001 by Admin 001
13 November 2020
in Regional
0
Selama Tiga Hari, Terjaring 227 Pelanggar dan Terkumpul Denda Rp2,5 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, bewarajabar.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus memasifkan operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan baru (AKB). Selama 3 hari pelaksanaan operasi di 7 kecamatan, aparat penegak peraturan daerah (Perda) ini berhasil mengumpulkan denda administrasi hingga Rp2.550.000.

“Total pelanggar yang tercatat sebanyak 227 orang. Pengenaan sanksi tersebut terkait pelanggaran protokol kesehatan, khususnya terkait penggunaan masker,” ujar Rasdian Setiadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Jumat (13 November 2020).

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Rasdian mengungkapkan, para pelanggar yang dikenakan sanksi denda administrasi sebanyak 51 orang. Sedangkan 158 lainnya dikenai sanksi sosial dan sisanya 18 orang diberikan teguran tertulis.

“Khusus denda administrasi, setiap pelanggar membayar Rp50.000. Perlu diingat bila denda tersebut disetorkan langsung oleh bendahara penerimaan pada Satpol PP ke Rekening Kas Daerah Kota Bandung,” terangnya.

Sebanyak tujuh kecamatan yang menjadi sasaran operasi perketatan AKB pada minggu ke-2 November 2020 meliputi Kecamatan Panyileukan, Gedebage, Rancasari, Buahaatu, Lengkong, Batununggal, dan Kecamatan Sumur Bandung.

“Kami masih akan melanjutkan kegiatan serupa ke 23 kecamatan lainnya,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan (Kasi Sidik Tindak) Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, menjelaskan, pada hari ke-3 pelaksanaan kegiatan tepatnya Jumat 13 November 2020, petugas gabungan berhasil menindak 97 pelanggar di 3 kecamatan. Kecamatan tersebut meliputi Lengkong, Batununggal hingga Sumur Bandung.

“Hari ini, ada 12 orang pelanggar yang dikenakan sanksi membayar denda administrasi. Sedangkan 85 orang lainnya diberikan sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan di sekitar lokasi operasi,” ungkap Mujahid.

Ia menemabahkan berbeda dengan 2 hari sebelumnya, pengenaan sanksi hanya 2 jenis. “Kita di lapangan tentu melihat beratnya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap pengenaan sanksi pada masa AKB ini bisa memberikan efek jera kepada masyarakat. Namun, ia berharap kesadaran dari diri sendiri lebih diutamakan.

“Jadi, menggunakan masker bukan karena ada operasi dimana-mana. Tetapi karena kita sadar bila menggunakan masker adalah untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang manfaatnya untuk diri sendiri, keluarga dan orang di sekitar kita,” katanya.

Salah seorang pelanggar, ASP (33), yang terjerat operasi perketatan AKB di depan Kantor Kelurahan Burangrang di jalan Lodaya No. 18, Kecamatan Lengkong mengaku lupa membawa masker.

“Kebetulan pulang kerja malam. Saya mau ke warung dan ganti jaket. Nah masker saya di jaket yang satunya,” katanya

Ia mengaku akan lebih memperhatikan lagi protokol kesehatan.

Tags: AKBKepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota BandungMujahid Syuhadapenyebaran Covid-19protokol kesehatanRasdian Setiadi
SendShare196Tweet123
Previous Post

RUU Minol: Hukuman Penjara 2 tahun atau denda Rp50 juta Bagi Mereka yang Kedapatan Menenggak Minuman Beralkohol

Next Post

Fly Over Kopo Tuntas September 2022, Wali Kota Bandung: Mudah-mudahan Mampu Menghubungkan Antar Wilayah Secara Terintegrasi

RelatedPosts

COVID-19 Kembali Meningkat, Dinas Kesehatan Jabar Minta Seluruh Fasyankes Siaga
Nasional

COVID-19 Kembali Meningkat, Dinas Kesehatan Jabar Minta Seluruh Fasyankes Siaga

12 Desember 2023
Linmas, Ujung Tombak Amankan Pemilu di Kota Bandung
Regional

Linmas, Ujung Tombak Amankan Pemilu di Kota Bandung

25 Juli 2023
Waspadai COVID-19, Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Meningkat
Ragam

Waspadai COVID-19, Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Meningkat

5 Mei 2023
Suasana kemeriahan Surabaya 729 Game di Stadion Gelora Bung Tomo
Regional

Periksain.id Mendukung Kelancaran dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Surabaya 729 Game

23 Mei 2022
Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal Didorong Percepat Pemulihan Ekonomi
Regional

Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal Didorong Percepat Pemulihan Ekonomi

13 Mei 2022
Belajar Sejarah Perang Dunia II Lewat Pameran Askara Amerta
Regional

Belajar Sejarah Perang Dunia II Lewat Pameran Askara Amerta

8 Maret 2022
Apresiasi Lancarnya Vaksinasi Bagi Siswa SD, Tedy Rusmawan Peningkatan Kewaspadaan Harus Menjadi Prioritas Utama Bersama
Regional

Apresiasi Lancarnya Vaksinasi Bagi Siswa SD, Tedy Rusmawan: Peningkatan Kewaspadaan Harus Menjadi Prioritas Utama Bersama

27 Januari 2022
Hindari Varian Omicron, Stop pakai masker jenis ini!
Berita Terkini

Hindari Varian Omicron, Stop pakai masker jenis ini!

10 Januari 2022
Cegah Meningkatnya Penyebaran Covid-19, Polres Mura Gencar Lakukan Operasi
Regional

Cegah Meningkatnya Penyebaran Covid-19, Polres Mura Gencar Lakukan Operasi

15 Agustus 2021
Next Post
Fly Over Kopo Tuntas September 2022, Wali Kota Bandung: Mudah-mudahan Mampu Menghubungkan Antar Wilayah Secara Terintegrasi

Fly Over Kopo Tuntas September 2022, Wali Kota Bandung: Mudah-mudahan Mampu Menghubungkan Antar Wilayah Secara Terintegrasi

Dukung Usaha Jasa Konstruksi, bank bjb Sepakati Kerja Sama dengan Pengembang Indonesia

Dukung Usaha Jasa Konstruksi, bank bjb Sepakati Kerja Sama dengan Pengembang Indonesia

Terapkan Inpres 6/2020 Polsek Sukajadi Gelar Ops Yustisi Gabungan Depan Pasar Cibogo 

Terapkan Inpres 6/2020 Polsek Sukajadi Gelar Ops Yustisi Gabungan Depan Pasar Cibogo 

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.