Bandung, bewarajabar.com – Jum’at, 27 Nopember 2020, Bhabinkamtibmas Kel. Bripka Dede, memberikan Himbauan 3.M : Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak Physical Distancing dan Social Distancing di wilayah kel Kebonlega Kec. Bojongloa Kidul Kota Bandung.
Pada kesempatan tersebut disampaikan perihal Adaptasi Kebiasaan Baru yang mulai berlaku di Kota Bandung, dimasa Pandemi Corona saat ini. Masyarakat Kel. Kebonlega diharapkab senantiasa merasa aman, nyaman dalam Pemberlakuan AKB dengan mengedepankan Standar Protokol Kesehatan
Selain itu dalam Silaturahmi antara Masyarakat, dan Anggota Polri agar selalu di jaga, sehingga terwujud Kamtibmas yang Kondusif senantiasa terjaga di Kota Bandung.*