Cukai Resmi Naik, Harga Rokok per Januari 2022 Paling Mahal Tembus Rp40.100, Berikut Daftarnya
Bewarajabar.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati umumkan kenaikan cukai tembakau yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2022 nanti. Ia mengatakan bahwa cukai tembakau kali ini mengalami kenaikan dengan rata-rata 12 persen. Khusus untuk Sigaret Kretek ...
























































