Bewarajabar, Bandung – Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Anggota Komisi A, Asep Sudrajat, ikut memusnahkan barang hasil penindakan rokok ilegal selama tahun 2023-2023, di lapangan parkir Kantor Satpol PP Kota Bandung, Rabu (27/9/2023).
Barang hasil penindakan yang dimusnahkan terdiri dari 4,6 juta batang rokok SKM, 13 ribu batang rokok SPM, 4.000 gram tembakau iris, seribu botol rokok elektrik, 679 botol dan 3 jerigen minuman keras ilegal.
Tedy Rusmawan mengapresiasi kinerja kolaborasi yang efektif dan akan terus mengawal kegiatan penegakan perundang-undangan.
“Kerugian sebesar Rp3 miliar itu jumlah yang besar. Kita harus terus melakukan upaya penyelesaian terhadap barang-barang ilegal tersebut. Saya apresiasi atas kinerja kolaborasinya yang sangat efektif dan DPRD akan terus mengawal kegiatan ini,” kata Tedy.