Bandung, bewarajabar.com – Upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama unsur terkait kembali melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Protokol Kesehatan, di wilkum Polsek Karangampel, Kabupaten Indramayu, Senin (28/12/2020).
Kapolsek Karangampel Kompol Heriaydi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, dalam gelar Ops Yustisi hari ini masih di temukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan.
“Dalam giat tersebut, Petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 60 (Enam puluh) orang,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.S.i