Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Temukan Pungli dan Penyimpangan di Desa, Lapor ke APIP

Edi Suryadi by Edi Suryadi
3 Juli 2021
in Regional
0
Temukan Pungli dan Penyimpangan di Desa, Lapor ke APIP
Share on FacebookShare on Twitter

Musi Rawas, Bewarajabar — Dengan adanya laporan dugaan laporan, penyimpangan penyelenggaraan Pemda yang dilakukan Perangkat Daerah/Desa dan ASN, masyarakat dapat melaporkan ke APIP atau Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini disampaikan Inspektur Kabupaten Musi Rawas melalui Plt Irban Wasbidsus & Dumas Inspektora Hirawan saat dijumpai diruang kerjanya, Jum’at (02/07/2021) dan ditahun 2021 ini ada 21 laporan masuk sembari menunjukkan papan board daftar laporan.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Ia mempersilahkan masyarakat atau individu termasuk sebagai ASN di lingkup Kabupaten Musi Rawas melapor ke APIP Inspektorat. Laporan tersebut baik secara tertulis dalam bentuk surat, whatsapp, SMS dan E-mail.

“Selain ke APIP, masyarakat bisa memilih langsung melapor ke APH,” jelasnya.

Namun demikian lanjut Hirawan, laporan yang masuk ke Inspektorat tidak serta merta langsung dapat ditindak, akan tetapi ditelaah oleh tim yang telah dibentuk. Bila dirasa laporan belum lengkap tentu akan dijadwalkan memanggil pelapor atau saksi yang mengetahui untuk memenuhi unsur kelengkapan laporan seperti, apa yang terjadi, siapa terlapor, dimana kejadian, kapan waktunya, kenapa terjadi dan bagaimana kejadiannya.

“Hasil telaah tersebut, tergantung penilaian, apakah perlu dilimpahkan ke APH. Atau ada juga laporan masyarakat ke APH kemudian melimpahkan ke APIP berdasarkan penilaian kelas kasus yang ditangani, apakah masuk ranah APH atau APIP,” papar Auditor Madya APIP ini.

Ia juga mengatakan, laporan yang masuk ke Inspektorat tentu akan di akomodir dan bisa jadi skala prioritas untuk ditangani. Berbeda dengan laporan yang hanya surat tembusan saja ke Inspektorat, kita hanya memantau perkembangannya.

“Tahun ini sudah ada laporan yang masuk, 21 laporan diantaranya merupakan limpahan dari APH,juga laporan dari LSM dan yang lainnya dari intern Pemda. Sesuai Perbup No. 53 Tahun 2017, semua laporan akan kita tindak lanjuti,” Sesuai dengan 4 W 1 H apa mengapa siapa kapan Imbuhnya.

Kedepan, Perbup No. 53 Tahun 2017 akan segera direvisi untuk disesuaikan dengan kondisi dan keadaan sekarang, ditargetkan bulan ini selesai.

“Bila ada yang ingin lapor tidak usah ragu-ragu langsung ke APIP dengan cepat, khusus pungli dan penyelenggaraan pemerintahan desa, dapat disampaikan melalui SMS/WA 081272018454, insya Allah sudah jadi komitmen dan integritas kami akan menjaga rahasia pelapor, yakinlah!,”yang sudah ditangani tim saber pungli seperti SMP Bangun Rejo, desa Pendingan ,Bimteknya Disdik Mura,kalau dinas Pariwisata dan Dinas Koperasi UKM itu langsung ke-APH karena ranahnya APH terangnya. Hirawan, kalau masalah laporan sudah tertera dipapan tulis itu tunjuknya dan tidak usah ragu-ragu pungkasnya. (ed).

Tags: APIPAPIP Inspektorat
SendShare196Tweet123
Previous Post

Kadis Kominfo Pimpin Rapat Pengintegrasian Aplikasi OPD Dilingkungan Pemkot Lubuklinggau

Next Post

Dalam Rangka Tukar Pikiran dan Pendapat, Wabup Musi Rawas Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Banyuasin

RelatedPosts

No Content Available
Next Post
Dalam Rangka Tukar Pikiran dan Pendapat, Wabup Musi Rawas Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Banyuasin

Dalam Rangka Tukar Pikiran dan Pendapat, Wabup Musi Rawas Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Banyuasin

Bupati Mura dan Ketua TP PKK Hadiri Pembukaan Sriwijaya Expo 2021

Bupati Mura dan Ketua TP PKK Hadiri Pembukaan Sriwijaya Expo 2021

HUT Tribun Sumsel ke- 9, Pemkab Mura Raih Penghargaan Varietas Padi Lokal Terbaik

HUT Tribun Sumsel ke- 9, Pemkab Mura Raih Penghargaan Varietas Padi Lokal Terbaik

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.