Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Ummi Oded Dorong Perda OPSM Jawa Barat Segera Disahkan, 80 Ormas Deklarasikan Dukungan

Admin 001 by Admin 001
28 Juni 2026
in Regional
0
Ummi Oded Dorong Perda OPSM Jawa Barat Segera Disahkan, 80 Ormas Deklarasikan Dukungan
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – Wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM) di Provinsi Jawa Barat kembali mengemuka.

Sebanyak 80 organisasi masyarakat (ormas) mendeklarasikan dukungan terhadap percepatan pembentukan regulasi tersebut dalam kegiatan Sapa Warga Berbasis Budaya yang digelar di Gedung TP PKK Kota Bandung, Minggu (28/6/2026).

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Deklarasi tersebut menjadi salah satu hasil utama forum yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026.

Para peserta menilai penguatan ketahanan keluarga perlu didukung dengan kebijakan yang dinilai mampu menjawab berbagai tantangan sosial di tengah masyarakat.

Kegiatan menghadirkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Hj. Siti Muntamah, S.AP., sebagai pembicara utama dengan tema “Pewarisan Nilai-nilai Budaya Sunda dalam Penguatan Nilai-nilai Luhur Anak dan Keluarga.”

Turut hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Raden Vini Adiani Dewi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat Hasbullah Fudail, akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Euis Sunarti, serta akademisi Universitas Padjadjaran Elis Suryani.

DPRD Jabar: Perda OPSM Diharapkan Perkuat Ketahanan Keluarga

Dalam paparannya, Siti Muntamah yang akrab disapa Ummi Oded mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu memiliki regulasi yang secara khusus mengatur langkah-langkah penguatan ketahanan keluarga di tengah meningkatnya berbagai persoalan sosial.

Menurutnya, Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari penyalahgunaan narkoba, meningkatnya kasus HIV, hingga persoalan yang disebutnya sebagai orientasi dan perilaku seksual menyimpang.

“Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar menghadapi kompleksitas persoalan sosial, termasuk tingginya kasus HIV, narkoba, dan orientasi perilaku seksual menyimpang. Ini menjadi peringatan bagi kita semua. Untuk itu, perda harus segera lahir agar negara hadir melindungi keluarga dari OPSM,” ujar Ummi Oded.

Ia menjelaskan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) OPSM telah masuk dalam agenda pembahasan anggaran perubahan tahun 2026. DPRD Jawa Barat menargetkan regulasi tersebut dapat disahkan dan mulai diimplementasikan paling lambat pada tahun 2027.

Menurutnya, rancangan perda nantinya akan memuat definisi mengenai perilaku seksual yang menjadi ruang lingkup pengaturan, dampak sosial yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan, pembinaan, rehabilitasi, dan kolaborasi antarinstansi.

Ummi Oded menegaskan bahwa implementasi regulasi tersebut tidak dapat dijalankan hanya oleh pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh unsur masyarakat melalui pendekatan pentahelix.

“Pendekatan pentahelix harus berjalan bersama, mulai dari pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, tokoh agama, akademisi, hingga keluarga,” katanya.

Ia juga mengakui bahwa pembentukan Perda OPSM berpotensi memunculkan berbagai dinamika karena menyentuh aspek sosial, kesehatan, budaya, hingga hak asasi manusia.

“Kita akan terus berjuang. Tidak hanya demi keluarga, tetapi juga atas nama agama dan perintah Allah,” ujarnya.

Dinas Kesehatan: Pencegahan Harus Dimulai Sejak Dini

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Raden Vini Adiani Dewi menilai penguatan karakter sejak usia dini menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah munculnya berbagai perilaku berisiko.

Menurutnya, pembangunan karakter anak tidak dapat dilakukan secara instan ketika seseorang telah dewasa, melainkan harus dimulai sejak masa kehamilan hingga proses tumbuh kembang di lingkungan keluarga.

“Kalau sudah sampai ke Dinas Kesehatan, itu artinya sudah terlambat karena kami bertindak sebagai pemadam kebakaran,” katanya.

Vini menjelaskan bahwa pembentukan karakter lebih banyak dipengaruhi oleh lingkungan keluarga, pola asuh, pendidikan, serta pergaulan dibanding faktor genetik.

Ia juga memaparkan data hasil skrining HIV yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024.

“Dari sekitar 240 ribu ibu hamil dan kelompok rentan yang diskrining pada 2024, ditemukan sekitar 4.000 kasus positif HIV, dengan hampir 2.000 kasus berasal dari kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL),” ungkapnya.

Menurut Vini, berbagai upaya pencegahan, termasuk edukasi kesehatan reproduksi, penguatan keluarga, serta regulasi yang mendukung langkah preventif, perlu terus dilakukan secara terpadu.

Kementerian HAM Ingatkan Aspek Hukum Nasional

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat Hasbullah Fudail mengingatkan bahwa penyusunan suatu peraturan daerah harus tetap mengacu pada ketentuan hukum nasional.

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat norma hukum pada tingkat undang-undang yang secara eksplisit mengatur mengenai OPSM. Karena itu, ruang lingkup pengaturan dalam perda memiliki batasan sesuai hierarki peraturan perundang-undangan.

“Idealnya pengaturan ini diangkat ke tingkat undang-undang agar memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi,” ujarnya.

Hasbullah menambahkan bahwa isu tersebut juga kerap dikaitkan dengan perspektif hak asasi manusia sehingga penyusunan regulasi memerlukan kehati-hatian agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

Akademisi Soroti Pentingnya Ketahanan Keluarga

Forum Sapa Warga Berbasis Budaya juga menghadirkan akademisi dari IPB Prof. Euis Sunarti dan akademisi Universitas Padjadjaran Elis Suryani yang membahas pentingnya pewarisan nilai budaya Sunda dalam membangun karakter anak dan memperkuat ketahanan keluarga.

Diskusi tersebut menekankan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter generasi muda sehingga nilai-nilai budaya, pendidikan, dan lingkungan sosial memiliki peran penting dalam proses tersebut.

80 Organisasi Masyarakat Deklarasikan Dukungan

Pada penghujung kegiatan, sebanyak 80 organisasi masyarakat menyatakan dukungan terhadap pembentukan Perda OPSM di Jawa Barat.

Deklarasi tersebut dibacakan oleh Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga DPW PKS Jawa Barat, Sari Sundari, yang mewakili organisasi-organisasi peserta kegiatan.

Melalui deklarasi tersebut, para peserta berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat dapat melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Dukungan tersebut juga diharapkan menjadi salah satu masukan dalam penyusunan kebijakan yang bertujuan memperkuat ketahanan keluarga, pembangunan karakter masyarakat, serta upaya pencegahan terhadap berbagai persoalan sosial di Jawa Barat.

Rancangan Perda OPSM sendiri masih berada dalam proses pembahasan di DPRD Jawa Barat. Pembentukan regulasi tersebut nantinya akan mengikuti tahapan legislasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Tags: budaya sundaDPRD Jawa BaratDPW PKS Jawa BaratHasbullah FudailPerda OPSMPerda OPSM Jawa BaratRaden Vini Adiani DewiSari SundariSiti MuntamahUmmi OdedUmmi Oded DPRD Jabar
SendShare198Tweet124
Previous Post

Inkontinensia Urin Masih Jadi Silent Issue, Happily Day Bandung Hadirkan Solusi untuk Lansia

Next Post

Ridwan Ginanjar, Figur Muda Jawa Barat dengan Visi Membangun Generasi Berdampak

RelatedPosts

BIJB Kertajati Majalengka Siap Fasilitasi Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Jabar
Regional

BIJB Kertajati Majalengka Siap Fasilitasi Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Jabar

26 Februari 2025
Jadi Narasumber Utama Hubungan Internasional on Vacation Unikom, Rafael Situmorang Bahas Kerjasama Luar Negeri
Regional

Jadi Narasumber Utama Hubungan Internasional on Vacation Unikom, Rafael Situmorang Bahas Kerjasama Luar Negeri

26 Februari 2025
Lewat Penyebarluasan Perda Provinsi Jabar, Saeful Bachri Sebut Anak Adalah Amanah yang Perlu Kita Lindungi
Bewara Jabar

Lewat Penyebarluasan Perda Provinsi Jabar, Saeful Bachri Sebut Anak Adalah Amanah yang Perlu Kita Lindungi

1 Desember 2024
Sah, Syahrir Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Jawa Barat
Bewara Jabar

Sah, Syahrir Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Jawa Barat

8 November 2024
Tata Tertib DPRD Jawa Barat Jadi Contoh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
Regional

Tata Tertib DPRD Jawa Barat Jadi Contoh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh

22 Oktober 2024
Hari Jadi ke 79 Provinsi Jabar, Ineu Purwadewi Sundari Berharap Kebijakan Selaras dengan Aspirasi Masyarakat
Regional

Hari Jadi ke 79 Provinsi Jabar, Ineu Purwadewi Sundari Berharap Kebijakan Selaras dengan Aspirasi Masyarakat

20 Agustus 2024
HUT ke 79 Jabar, Ini yang Diharapkan Banmus DPRD Jawa Barat
Bewara Jabar

HUT ke 79 Jabar, Ini yang Diharapkan Banmus DPRD Jawa Barat

20 Agustus 2024
DPRD Jawa Barat Minta Penyedian Alat Kontrasepsi untuk Pelajar Dihapus
Bewara Jabar

DPRD Jawa Barat Minta Penyedian Alat Kontrasepsi untuk Pelajar Dihapus

9 Agustus 2024
Penyebarluasan Perda, Siti Muntamah Harap Jabar Jadi Provinsi Layak Anak
Regional

Penyebarluasan Perda, Siti Muntamah Harap Jabar Jadi Provinsi Layak Anak

9 Agustus 2024
Next Post
Ridwan Ginanjar, Figur Muda Jawa Barat dengan Visi Membangun Generasi Berdampak

Ridwan Ginanjar, Figur Muda Jawa Barat dengan Visi Membangun Generasi Berdampak

Iman Lestariyono: Persoalan Anak Tidak Sekolah di Bandung Harus Jadi Perhatian Bersama

Iman Lestariyono: Persoalan Anak Tidak Sekolah di Bandung Harus Jadi Perhatian Bersama

Virtual Job Fair Kota Bandung 2026 Dibuka 30 Juni, Tersedia 2.595 Lowongan Kerja Lewat Aplikasi New BIMMA

Virtual Job Fair Kota Bandung 2026 Dibuka 30 Juni, Tersedia 2.595 Lowongan Kerja Lewat Aplikasi New BIMMA

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.