Bandung, Bewarajabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berusaha selalu bersikap adil saat mengeluarkan produk hukum. Mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal) atau produk hukum lainnya.
Hal itu agar Pemkot Bandung dapat memberikan kepastian hukum dan rasa adil bagi warganya.
Hal itu dilontarkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Pelantikan Pengurus Perhimpunan Hukum Indonesia (PPHI) Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Sabtu 13 Februari 2021.
Oleh karenanya, Yana mengapresiasi kepada PPHI Kota Bandung atas kepengurusan barunya.
Ia harap mampu berkiprah dan bersinergi dengan Pemkot Bandung.
“Mudah-mudahan bisa terjadi sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Bandung dan PPHI Kota Bandung untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Yana mengatakan, PPHI bisa membantu Pemkot Bandung saat memproduksi produk hukum yang memberikan prinsip keadilan bagi masyarakat Kota Bandung.
“Bisa berkontribusi terhadap pelayanan hukum di Kota Bandung,” ujar Yana.
Sementara itu, ketua DPD PPHI Kota Bandung, Asep Robin mengungkapkan, Indonesia adalah negara hukum dan setiapnorang derajatnya sama di mata hukum.
“Perhimpunan ini tempat berkumpulnya orang memperjuangkan kesadaran hukum di masyarakat,” katanya.
Untuk itu, ia pun mengaku siap mendampingi Pemkot Bandung saat membuat produk hukum.
“Upaya yang kami lakukan adalah memberikan kerangka konstruktif terhadap penyusunan rancangan peraturan daerah,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul mengucapakan selamat atas pelantikan pengurua PPHI.
Ia berharap PPHI mampu bermitra serta berkontribusi bagi pembangunan hukum di Kota Bandung.
“Saya harap PPHI ini bisa menjadikan solusi bagi masyarakat,” tuturnya.