Sedangkan guru, baik guru kelas mau pun bidang studi ada kekhususan untuk yang sudah memiliki sertifikasi yang otomatis lulus SKBnya, tapi tetap syaratnya peserta wajib datang saat pelaksanaan tes.
“Sertifikasi khusus guru ini juga bukan disampaikan setelah daftar seleksi administrasi. Jadi tidak bisa maksa sekarang atau misal sertifikasinya keluar April kemarin. Itu tidak bisa. Yang berlaku adalah ketika dia daftar punya sertifikasi,” jelasnya.
Berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19, Rachmat mengatakan, ada beberapa hal yang perlu disesuaikan seperti jumlah peserta di setiap sesi. Termasuk penerapan protokol kesehatan.
“Peserta akan dites suhu tubuh. Untuk Rapid Test tidak wajib. Tapi jika suhunya di atas 37,3 derajat, maka kita siapkan ruangan khusus untuk 50 orang yang kedapatan suhunya tinggi,” katanya.
“Pelaksanaannya jadi dua hari, satu hari kita bagi menjadi 3 sesi. Setelah sesi berakhir ruangan akan disemprot disinfektan terlebih dahulu lalu menunggu sekitar satu jam sebelum lanjut ke sesi berikutnya,” lanjut Racmat.
Ia mengatakan ada juga peserta yang berasal dari wilayah luar Kota Bandung namun mendaftar formasi di Kota Bandung. Mereka bisa mengikuti tes di tempat domisilinya saat ini.
“Ada 63 orang yang daftar dari luar Kota Bandung, ikut seleksi SKB-nya di tempat domisilinya. Secara ketentuan diperbolehkan. Bahkan satu orang melaksanakan tes di negara Turki,” katanya.