Musi Rawas, Bewarajabar — Pemerintah Kecamatan Suku Tenggah Lakitan ( STL ) Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, guna mendukung langkah Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di lingkungan wilayah kecamatan terawas.
Para masyarakat juga harus siap melaksanakan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka memerangi penyebaran pandemi wabah bencana nasional non alam corona virus desease (Covid-19).
Pelaksana Tugas ( Plt ) Camat Stl Ulu Terawas Rahmad Dinata Rabu (28/7) dikantornya mengatakan, sebelum pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Dimasa pandemi covid 19 yang kian hari terus meningkat untuk itu, pihaknya terus menegakkan Prokes dalam penyebarluasan penularan maupun pencegahan Covid-19 di area wilayah kecamatan terawas.
“Sejak berlakunya penerapan PPKM semua Kepala Desa (Kades) maupun Lurah di wilayah Kecamatan Stl Ulu Terawas harus menjalankan dan menegakkan prokes secara benar,” kata Camat.
Menurut dia, dalam wilayah kecamatan Kecamatan Stl Ulu Tetawas dari 12 Desa dan 1 Kelurahan telah melakukan penerapan PPKM.
Selain itu, juga pihaknya tidak memberikan izin bagi masyarakat untuk mengadakan kegiatan – kegiatan baik berupa hajatan maupun yang lain sebagainya selama penerapan PPKM berlangsung.
“Begitu juga untuk semua masyarakat di wilayah Kecamatan Stl Ulu Terawas wajibkan memakai masker, selalu menjaga jarak dan terus hindari tempat – tempat kerumunan guna menjaga penularan covid 19,” terang Camat .
Lanjut Camat menjelaskan, pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi penegakkan Prokes pencegahan Covid-19 secara terus menerus kepada masyarakat.
Dengan menghimbau secara humanis mengedepankan persuasif dan memberi pengertian bahwa untuk kebaikan bersama mencegah penyebaran covid 19 agar tidak lebih meluas lagi terhadap masyarakat.
Seperti hari kemarin, Selasa (27/7) kami melakukan penengakan PPKM di Desa Babat serta Desa Sumber Karya dengan dibantu pihak Mapolsek Bkl Ulu Terawas hingga pihak Danramil maupun Kades,
Tuan rumah dengan suka rela membatalkan hajatan setelah di himbau camat, polsek, danramil.
“Bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan hajatan dengan mengunakan pesta hiburan, namun pihak pelaksana hajatan menerima dengan baik dan membatalkan hajatan tersebut, ” terang Camat, menghimbau dengan cara humanis mengedepankan Solusi memberi pengertian bahwa untuk kebaikan bersama mencegah penyebaran virus corona lebih luas rincinya. Sementara Kades Babat Internasional (Tonal nama akrab) ditemui awak media ini dikediamannya dirinya sudah melakukan pendekatan sejak diberlakukan PPKM dan terus menerus Selanjutnya menyampaikan untuk menekan angka Penyebaran Covid-19, Kades menghimbau agar Warga tetap melaksanakan Protokol Kesehatan Seperti 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai Sabun di Air bersih yang mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas/interaksi karena dengan melaksanakan Protokol Kesehatan sudah turut mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19, dan alhamdulillah berkat kerjasama pak camat, kapolsek, danramil turun langsung ke masyarakat pungkasnya.