Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Dampak Pandemi Covid-19, Sebagian Perusahaan Di Musi Rawas Lakukan PHK Massal

ocha by ocha
15 Juli 2021
in Regional
0
Dampak Pandemi Covid-19, Sebagian Perusahaan Di Musi Rawas Lakukan PHK Massal
Share on FacebookShare on Twitter

Musi Rawas, Bawarajabar — Dimasa penyebaran wabah pandemi bencana nasional non alam corona virus desease ( Covid-19 ) yang melandah di Kabupaten Musi Rawas ( Mura ) Provinsi Sumatera Selatan ( Sum – sel ) berdampak besar terhadap para karyawan perusahaan.

Yang mengakibatkan sebagian dari mereka harus mengalami Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) di masa pandemi seperti saat ini.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Kadisnakertrans ) H Mefta Jhoni melalui Sekretarisnya Riswan Efendi ( 15/7 ) memang kondisi sekarang ini sangat mengalami penurunan besar bagi ekonomi dan kerugian, hingga penutupan bagi perusahaan – perusahaan sementara.
secara perlahan – lahan PHK pada masa pandemi Covid-19 dapat dilakukan secara terus menerus dengan keadaan yang tidak memadai atau keadaan memaksa.

“Sedangkan, PHK pada masa pandemi Covid-19 setiap perusahaan dapat melakukan alasan yang efisien dapat diatur di Pasal 164 ayat (3) UU No.13 Tahun 2003. Mengapa PHK disebut dengan alasan yang efisien? Karena PHK tersebut merupakan upaya terakhir setelah perusahaan sudah menempuh kebijakan dengan mengurangi atau memotong upah , ” kata Riswan .

Dijelaskan Riswan Efendi bahwa sudah 1 tahun lebih sejak pertama kali muncul pada awal Maret 2020, masalah pandemi Covid-19 di Indonesia malah memburuk.

Situasi pandemi Covid-19 semakin sulit dikendalikan dapat membuat sejumlah masyarakat dan karyawan resah, terutama mereka yang kehilangan pekejaan di masa pandemi untuk berupaya bangkit.

“Sebagian besar perusahaan lebih memilih pengurangan karyawan (PHK) demi keseimbangan pada suatu keuangan , akibat produktifitas menurun hingga jika ada perusahan – perusahaan kecil bisa saja gulung tikar , ” jelas Riswan .

Dirinya menambahkan banyak perusahan-perusahaan ternama tidak sanggup meneruskan produktivitas usaha tersebut sehingga harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para karyawannya.

Bahkan PHK pada pandemi Covid-19, beberapa karyawannya memiliki kesulitan cashflow. Faktor utama masalah timbulnya PHK di masa pandemi ini bisa berupa dari konsumsi masyarakat terhadap barang-barang produksi perusahaan yang mengalami penurunan sangat drastis.

Upaya pemerintah dalam menghadapi dampak pandemi ini pada PHK yaitu melalui program kartu pra kerja dari pemerintah bisa tepat pada sasaran. PHK di tengah masa pandemi Covid-19 merupakan PHK masal juga bukan karena keputusan yang manusiawi untuk saat ini.

Di samping PHK masal, ada beberapa perusahaan yang memberikan sebuah penawaran kepada para karyawannya untuk mengambil cuti tak berbayar (unpaid leave) atau disebut dengan “di rumahkan”, hal ini dapat dilakukan supaya perusahaan-perusahaan ternama tetap bertahan.

Tidak semudah itu bagi sebuah perusahaan-perusahaan ternama dapat melakukan langkah ini (PHK), pilihan tersebut merupakan langkah paling pahit yang harus diambil.

” Lay off adalah langkah terakhir karena berkaitan dengan citra bisnis dan ini juga bukan pilihan yang sangat mudah , ” cetus Riswan.(ed)

Tags: dampak ekonomi dari pandemi COVID-19Musi RawasPHK
SendShare196Tweet123
Previous Post

Kapolri Sebar Ribuan Bansos untuk Warga Terdampak PPKM Darurat di Bandung

Next Post

Ini Upaya-Upaya Pemkot Bandung Jaga Keberlangsungan UMKM

RelatedPosts

Pemkab Bandung Berharap Para Pengusaha Tidak Melakukan PHK Secara Masif dan Ada Pembagian Waktu Kerja
Regional

Pemkab Bandung Berharap Para Pengusaha Tidak Melakukan PHK Secara Masif dan Ada Pembagian Waktu Kerja

31 Oktober 2024
Bertemu Forum Buruh, Yana Serap Aspirasi Terkait Permenaker No 2 Tahun 2022
Regional

Bertemu Forum Buruh, Yana Serap Aspirasi Terkait Permenaker No 2 Tahun 2022

8 Maret 2022
Letakkan Batu Pertama, Bupati Musi Rawas Ucapkan Terimakasih Atas Ide Pembangunan Masjid Ar-Rohmah
Regional

Letakkan Batu Pertama, Bupati Musi Rawas Ucapkan Terimakasih Atas Ide Pembangunan Masjid Ar-Rohmah

8 September 2021
Seleksi Calon Pimpinan Baznas Mura, 24 Peserta Akan Ikuti Tes Tertulis
Regional

Seleksi Calon Pimpinan Baznas Mura, 24 Peserta Akan Ikuti Tes Tertulis

30 Agustus 2021
Ini Kelonggaran Sejumlah Tempat Relaksasi di Kota Bandung, Simak Selengkapnya
Berita Terkini

Ini Kelonggaran Sejumlah Tempat Relaksasi di Kota Bandung, Simak Selengkapnya

18 Agustus 2021
Bupati Musi Rawas Anjangsana ke Veteran dan Berikan Bingkisan serta Ucapan Terima Kasih
Regional

Bupati Musi Rawas Anjangsana ke Veteran dan Berikan Bingkisan serta Ucapan Terima Kasih

17 Agustus 2021
Harapan Mulia Bupati Musi Rawas saat Pimpin Upacara Kemerdekaan HUT Ri ke-76
Berita Terkini

Harapan Mulia Bupati Musi Rawas saat Pimpin Upacara Kemerdekaan HUT RI ke-76

17 Agustus 2021
Pastikan Layak, Bupati Musi Rawas Meninjau Langsung Fasilitas Kesehatan Di Puskesmas
Informasi Kesehatan

Pastikan Layak, Bupati Musi Rawas Meninjau Langsung Fasilitas Kesehatan Di Puskesmas

28 Juli 2021
Pemerintah Kecamatan STL Ulu Terawas Dukung PPKM Level IV, Dengan Penegakan Pelaksanaan Prokes
Regional

Pemerintah Kecamatan STL Ulu Terawas Dukung PPKM Level IV, Dengan Penegakan Pelaksanaan Prokes

28 Juli 2021
Next Post
Ini Upaya-Upaya Pemkot Bandung Jaga Keberlangsungan UMKM

Ini Upaya-Upaya Pemkot Bandung Jaga Keberlangsungan UMKM

Syahrir: Nakes Harus Mendapatkan Perlindungan Diri yang Ekstra Agar Terhindar Dari Berbagai Resiko Penularan Penyakit

Syahrir: Nakes Harus Mendapatkan Perlindungan Diri yang Ekstra Agar Terhindar Dari Berbagai Resiko Penularan Penyakit

Brigjen TNI Darmono Susastro, Resmi Jabat Kasdam III/Siliwangi

Brigjen TNI Darmono Susastro, Resmi Jabat Kasdam III/Siliwangi

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.