Bandung,bewarajabar.com- Wakasat Binmas Polrestabes Bandung, Kompol Mulyaningsih, SH, mewakili Kasat Bibmas Polrestabes Bandung menghadiri dan jadi narasumber pada Penyuluhuan Hukum Terpadu (Luhkumdu) Kota Bandung.
Kegiatan Luhkumdu, berlangsung di Kelurahan Jati Handap, Kecamatan Mandalajati no 131 Kota Bandung, Jum’at (29/11/2019) pukul 14.00 WIB sampai denan selesai.
Pelaksana yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut adalah, Bag. Hukum Kota Bandung, PA Kota Bandung, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pertanahan Kota Bandung dan Sat Binmas Polrestabes Bandung.
Pada kegiatan tersebut, Wakasat Binmas Kompol Mulyaningsih, SH menyaikan materi, Peran Polrestabes Bandung dalam Harkamtibmas, Memaparkan paham Radikalisme, Anarkisme, Anarko Sindikalisme
dan Mensosialisasikan Saber Pungli Kota Bandung.
Kegiatan diawali dgn menyanyikan lagu Indonesia Raya, penyerahan buku perundang-undangan dari Bagian Hukum Kota Bandung kepada Camat Mandalajati, pembacaan doa dan langsung pada acara pokok Penyuluhan Hukum dan tanya jawab.
Kegiatan dihadiri oleh sekitar 100 orang yang terdiri dari Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tomas, Toga, Toda, ibu 2 PKK dan warga masyarakat Kel. Jatihandap.
Dengan adanya Penyuluhan Hukum terpadu, diharapkan warga masyarakat dapat mematuhi hukum. Memberikan Pemahaman Radikalisme, Anarkisme, Sindikalisme dan Membantu Polri untuk Meminimalisir terjadinya Ganguan Kamtibmas.(Bully Tarongkeng)