Minggu, November 1, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Karena Tertekan, Nelayan Ini Ingin Disuntik Mati. Lalu Bagaimana Tanggapan Ulama?

Admin 001 by Admin 001
9 Januari 2022
in Berita Terkini, Peristiwa
0
Karena Tertekan, Nelayan Ini Ingin Disuntik Mati. Lalu Bagaimana Tanggapan Ulama?

Karena Tertekan, Nelayan Ini Ingin Disuntik Mati. Lalu Bagaimana Tanggapan Ulama

Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar.com – Di setiap permasalahan yang dihadapi, tentunya mempunyai solusi dan jalan keluarnya masing-masing.

Namun, berbeda dengan nelayan yang satu ini, Nazaruddin mengajukan permohonan suntik mati ke pengadilan negeri (PN) setempat dengan alasan tertekan atas aturan yang diterbitkan Wali Kota. Permohonan suntik mati teregistrasi dengan nomor perkara: 2/pdt.p/2022/PN LSM.

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026
Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

9 Desember 2025
Laporan Polisi Disebut Tak Sesuai Fakta! Dua Pelajar Patah Tulang Malah Ditulis ‘Luka Ringan’ di Laka Pulau Geronggang

Laporan Polisi Disebut Tak Sesuai Fakta! Dua Pelajar Patah Tulang Malah Ditulis ‘Luka Ringan’ di Laka Pulau Geronggang

4 Desember 2025

Nelayan bernama Nazaruddin Razali (59), mengaku tertekan dengan kebijakan pemerintah Kota Lhokseumawe yang akan merelokasi keramba budidaya ikan.

 

Beliau juga mengatakan bahwa negara tidak bersikap adil dan tidak berpihak kepada nelayan yang bergantung kepada waduk untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Teungku Faisal Ali menanggapi persoalan nelayan di Lhokseumawe, Nazaruddin Razali, yang mengajukan permohonan suntik mati ke pengadilan

Beliau  menyebutkan, bahwa dalam Islam, bunuh diri merupakan dosa besar.

“Itu tidak boleh dalam Islam, karena itu bagian daripada putus asa, itu dilarang oleh Allah. Orang yang putus asa dari rahmat Allah itu dosa besar,” kata Teungku Faisal saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (7/1/2022).

“Maka tidak boleh ada upaya-upaya untuk bunuh diri karena pekerjaan itu tidak boleh. Jadi di agama tidak membenarkan seseorang itu dalam keadaan putus asa dari rahmat Allah,” jelas Teungku Faisal.

“Permohonan untuk minta bunuh diri itu disuntik mati, itu bagian dari pada putus asa karena problem yang dihadapi dianggap itu tidak ada lagi jalan keluar itu tidak boleh,” lanjutnya.

Teungku Faisal meminta pihak terkait memberi pendampingan ke nelayan tersebut. Bila ada masalah yang dihadapi, kata Faisal, agar disampaikan ke pemerintah, tetangga, masyarakat, serta keluarga.

“Semuanya akan memberi jalan keluar terhadap permasalahan yang beliau hadapi. Di sinilah sesama muslim itu kan saudara. Jadi kalau ada masalah, bisa dibicarakan baik-baik dan tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang membuat kita seakan-akan Allah tidak sayang lagi sama kita,” kata Teungku Faisal.

 

Editor: Sandy D. Rochmana

Penulis: Indri Destian

Sumber: detik.com

Tags: NelayanNelayan Ini Ingin Disuntik MatiSuntikTanggapan Ulama
SendShare196Tweet123
Previous Post

Kemenag Buka Penyelenggaraan Umrah Mulai 8 Januari 2022, Ini Syaratnya!

Next Post

Geliat Pangandaran

RelatedPosts

Wagub Jabar Sosialisasikan Protokol Kesehatan untuk Nelayan Indramayu
Regional

Wagub Jabar Sosialisasikan Protokol Kesehatan untuk Nelayan Indramayu

16 Juli 2020
Next Post
Geliat Pangandaran

Geliat Pangandaran

sim keliling

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Senin 10 Januari 2022

ilustrasi cuaca

Cek Selengkapnya Ramalan Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, Senin 10 Januari 2022

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI
Regional

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

PWI Jabar mendorong pers aktif mencegah penipuan AI melalui verifikasi informasi, edukasi publik, dan penguatan literasi digital masyarakat.

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.