Bandung, BewaraJabar.com — Masyarakat Indonesia sepertinya sudah mulai bisa bernafas lega, pasalnya pemerintah akan menurunkan harga minyak goreng mulai hari ini, Rabu 19/01/2022.
Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menegaskan, mulai hari ini Rabu 19 Januari 2022, pemerintah menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga, yakni Rp14.000 per liter.
Melansir dari Instagram Prfmnews, kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter tersebut, kata Lutfi, pada pekan awal baru berlaku di ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Sementara untuk pasar tradisional, kebijakan minyak goreng satu harga akan diterapkan satu minggu kemudian untuk memberikan waktu penyesuaian para pedagang di sana.
“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat,” ucap Mendagri Lutfi, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.
Lutfi menjelaskan, kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan dari komitmen Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
“Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil,” tuturnya.
Menurutnya, kebijakan minyak goreng satu harga akan menguntungkan kedua belah pihak baik masyarakat sebagai konsumen dan pengusaha minyak goreng sebagai produsen.