Kab. Bandung, BewaraJabar — Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan revitalisasi Sungai Cikeruh Kecamatan Rancaekek dan Citarik Kecamatan Cicalengka.
Hal itu guna terwujudnya ketercapaian program 99 hari kerja.
Tah hanya berguna untuk mengatasi banjir di Kabupaten Bandung, namun hal itu juga merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas air.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna meminta komitmen dan pahaman yang sama dalam program revitalisasi tersebut.
“Untuk mewujudkan hal ini tentunya diperlukan komitmen yang kuat dan pemahaman yang sama, bahwa revitalisasi aliran sungai bertujuan untuk kebaikan bersama guna mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” tutur Dadang Supriatna di sela kegiatan revitalisasi di Rancaekek, Kamis (17/2/2022).
Dirinya megungkapkan, revitalisasi dua aliran sungai tersebut menelan biaya Rp. 5,4 miliar. Pada sungai cikeruh, panjang pengerukan 3,25 km dan volume pengerukan 80.000 m3. Sedangkan sungai citarik pengerukan 5,25 km dan volume pengerukan 96.000 m3.
Tak lupa, ia juga berterimakasih kepada perangkat daerah (PD), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan pengusaha yang telah membantunya mewujudkan program 99 hari kerja.
“Terimakasih kepada seluruh unsur pentahelix yang ikut berkontribusi dalam upaya normalisasi sungai di wilayah Kabupaten Bandung. Dengan revitalisasi ini, Insya Allah banjir yang kerap menggenangi jalan dan rumah penduduk dapat diminimalisir,” ucap bupati.
Melalui kegiatan tersebut, ia berharap seluruh masyarakat dapat termotivasi dan membantu pemerintah daerah dalam melestarikan lingkungan, yang selaras dengan salah satu misi pemerintah daerah yakni mengoptimalkan pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya sampai disini, namun harus ditindaklanjuti dengan upaya lain, seperti perawatan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan serta pengelolaan limbah rumah tangga yang baik,” pungkas Bupati DS.