TASIKMALAYA, BEWARAJABAR.COM – Hak paten merupakan hal yang sangat penting untuk dilindungi hasil karya Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari tindakan plagiarisme. Untuk itu, Wakil Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Lina Marlina Ruzhan mengimbau para pelaku UKM untuk mulai memperhatikan hak paten produknya.
Lina mengatakan, belum masifnya pendaftaran hak paten dari UKM Jabar dipicu karena sulitnya proses mendapatkan hak paten produk. Namun demikian, Lina menyetujui pihaknya siap membantu UKM dalam permohonan paten.
“Saya menjawab keluhan para UMM, mereka banyak yang curhat ke saya katanya jika bikin hak paten itu sulit. Memang, karena untuk melihat produk sejenis di seluruh Indonesia itu sulit sekali,” ujar Lina usai meluncurkan Pasar Akhir Pekan Priangan Kota Tasikmalaya di Mall Plaza Asia , Kota Tasikmalaya, Sabtu (7/12/19).
“Tentunya Pemda Provinsi Jabar melalui Dekranasda dan juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) sudah banyak membantu dan akan terus mendorong UKM yang mematenkan hak paten. Bukan hanya provinsi, tetapi juga Kabupaten/Kota,” tambahnya.
Kegiatan Pasar Akhir Pekan Kegiatan Priangan di Kota Tasikmalaya sendiri digelar selama dua hari mulai tanggal 7 hingga 8 Desember 2019. Sebanyak 20 peraih UKM unggulan dari enam kabupaten / kota di wilayah Priangan Timur memamerkan produk unggulannya pada acara ini.
Selain pameran produk, pada Pasar Akhir Pekan Priangan juga digelar peragaan busana, pertunjukan musik, talkshow, dan workshop dari Dekranasda Jabar. (*)