Bewarajabar | Bandung – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri Penyerahan LHP Kepatuhan atas Belanja Modal, di Ruang Rapat BPK Perwakilan Provinsi Jabar, Jln. Moh. Toha, Bandung, Kamis (5/1/2023).
Tedy menuturkan, kehadiran DPRD dan Pemkot Bandung di acara penyerahan LHP Kepatuhan atas Belanja Modal ini untuk memenuhi kewajiban konstitusional sesuai dengan ketentuan UUD 1945, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Pada kesempatan ini kami DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Jawa Barat yang telah melakukan penilaian yang benar-benar objektif dan merupakan gambaran nyata dari kemampuan pemerintah daerah di dalam menyelenggarakan pemerintahan,” tuturnya.
Tedy menambahkan, DPRD Kota Bandung selalu mendukung upaya perbaikan dan peningkatan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di Pemerintah Kota Bandung.
“Sebagai tindak lanjutnya, kami akan mempelajari dan mencermati secara saksama, penuh tanggung jawab atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan Tahun Anggaran 2021 dan 2022. Kami berharap bahwa hasil pencermatan ini akan membawa manfaat untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota Bandung,” tuturnya.
Tedy juga mengucap terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas kerja sama yang telah dibina dengan baik selama ini.
Salah satunya tercermin lewat pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bandung selama empat kali berturut-turut, yang dimulai sejak era kepemimpinan Oded M. Danial-Yana Mulyana pada 2019.
Kepala BPK Provinsi Jawa Barat Paula Henry Simatupang menuturkan, tujuan pemeriksaan atas kepatuhan ini merupakan dukungan BPK supaya hasilnya dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan sehingga mmebantu Pemkot Bandung dalam ikhtiar menyelenggarkan tata kelola pemerintah daerah.
“Kita akan berupaya menyelesaikan segala kekurangan sesuai rekomendasi BPK RI supaya dapat mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik,” katanya.