Mengenai proses penertiban kemarin, kami juga menjelaskan bahwa tidak ada HAM yang dilanggar. Karena itu pun sebelumnya sudah ada putusan PTUN, dari pengadilan sudah ada putusan sidang. Dan kami mendorong pemerintah untuk melanjutkan rumah deret.
Jakarta, Bewarajabar.com– Warga RW 11 Tamansari pro pembangunan rumah deret tak berhenti mencari jalan keadilan. Mereka menyambangi Kantor Komnas HAM di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mereka soal Rumah Deret Tamansari, Kamis (16/1/2020).
Perwakilan warga, Rindam Ramdani (36) menyatakan, warga yang mendukung pembangunan Rumah Deret Tamansari juga ingin menyampaikan aspirasi. Inisiasi itu mereka lakukan usai mendengar kabar warga yang bertahan di Tamansari berangkat ke Jakarta untuk menggeruduk kantor Komnas HAM.
“Kami sampaikan ke Komnas HAM bahwa kami juga punya hak azasi yang sama. Kami yang mayoritas ini ingin proyek tersebut cepat direalisasikan,” beber Rindam.
Sekitar 150 orang berangkat ke Jakarta menggunakan menggunakan tiga bus. Rombongan warga RW 11 Tamansari bergerak ke Jakarta dan langsung menuju kantor Komnas HAM. Mereka diterima oleh salah satu staf Komnas HAM.
“Kami masukan pengaduan dari warga yang setuju proyek rumah deret. Dilihat dari segi banyak warga, kalau kita sudah 90% setuju dengan proyek rumah deret,” jelas Rindam.
“Mengenai proses penertiban kemarin, kami juga menjelaskan bahwa tidak ada HAM yang dilanggar. Karena itu pun sebelumnya sudah ada putusan PTUN, dari pengadilan sudah ada putusan sidang. Dan kami mendorong pemerintah untuk melanjutkan rumah deret,” lanjutnya.
Rindam menegaskan, warga ingin agar Komnas HAM memandang kasus ini dari dua sisi. Sehingga tidak sekadar mendengarkan dan memperhatikan aduan warga yang menolak saja. Dengan begitu, Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi yang objektif atas kasus tersebut.
Selain ke kantor Komnas HAM, rombongan juga berorasi di depan Gedung DPR. Namun, rombongan belum sempat mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena waktu yang tidak memungkinkan.
“Tadinya kami mau ke tiga titik, mau ke BPN juga. Tapi karena terlalu sore akhirnya kami memutuskan untuk kembali ke Bandung,” katanya.
Namun ia mengaku cukup puas karena telah menyampaikan berkas aduan ke Komnas HAM. Ia berharap Komnas HAM dapat memberikan pandangan yang bijak agar warga bisa mendapatkan keadilan. Ia ingin agar warga juga bisa lebih nyaman tanpa diganggu oleh orang-orang yang tidak berkepentingan.
“Kita menyerahkan berkas bukti bahwa beberapa orang yang masih menolak ini dulunya mereka mengetahui program ini. Justru di berkas itu mereka antusias dan setuju dengan program ini. Tapi seiring berjalannya waktu, ada yang berusaha mengarahkan agar warga menentang program pemerintah,” ujarnya.(red/rls)