Opini Publik Tentang Bpjs – Bagaimana Jika Peserta Bpjs Kesehatan Kebetulan Sakit Dalam Perjalanan Keluar Kota Atau Menetap Sementara Diluar Kota? – Pertanyaan menyerupai ini sering kali diajukan oleh akseptor bpjs kesehatan, bahkan sebab tidak mau ribet mereka berobat sebagai pasien umum. Karena dari pihak Bpjs sendiri mewajibkan, kalau ingin mendapat layanan Bpjs di luar kota maka Alur pelayanan akseptor dimulai di Fasilitas Kesehatan tingkat pertama dimana akseptor terdaftar, kecuali dalam keadaan kegawat daruratan medis bisa pribadi mendapat pelayana di luar wilayah.
Repotnya Pasien Bpjs Jika Berobat di Luar Kota |
Untuk mendapat pelayanan di akomodasi kesehatan tingkat pertama tempat tujuan,maka akseptor sanggup menghubungi Kantor BPJS Kesehatan setempat. Petugas Bpjs akan berbagi surat pengantar layanan kesehatan ke akomodasi kesehatan terdekat didaerah tujuan. Nah inilah kekurangan dari sitem Bpjs Kesehatan, apakah seorang pasien harus menunggu gawat darurat dulu yang menyangkut nyawa seseorang? Lalu apa saja yang termasuk kreteria gawat darurat? pastinya masyarakat umum tidak semuanya mengetahui sebab minimnya sosialisasi.
< Baca Juga: Kompensasi Bpjs Untuk Peserta Yang Faskes-nya Tidak Memenuhi Syarat >
Inilah opini publik yang harus ditaggapi serius oleh Pemerintah dalam hal ini Bpjs Kesehatan, gampang mudahan sistem ini direvisi kembali sehingga tidak merepotkan pasien akseptor Bpjs Kesehatan. Yang niscaya maunya akseptor Bpjs berobat dimana saja dilanyani dengan berbekal menujuk-kan kartu Bpjs Kesehatan tidak perlu menciptakan surat pengantar yang akan menambambah keruwetan sistem Bpjs.
Kami masyarakat Indonesia rela membayar walaupun tidak sakit, untuk membayar pasien yang tidak bisa yang mestinya tanggung jawab pemerintah, tapi ini dana murni berasal dari uang rakyat, seharusnya diberikan kemudahan yang seluas luasnya kepada pasien akseptor Bpjs kenapa kesan-nya dipersulit…??