Bandung, Bewarajabar.com – Satuan Reskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap praktik pemasaran judi online (Judol) dengan menangkap lima orang tersangka dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di sebuah markas yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Markas judi online yang ternyata beroperasi di balik kedok toko kain ini telah beroperasi selama dua tahun, sejak tahun 2022. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (21/11/2024) itu, pihak kepolisian menemukan satu pria berinisial PG yang menjabat sebagai supervisor, serta empat wanita yang berperan sebagai telemarketing.
Dalam interogasi, PG menjelaskan kepada Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengenai mekanisme kerja bisnis pemasaran online tersebut.
“Caranya gimana?” tanya Budi.
PG memberikan penjelasan rinci tentang alur kerja mereka, di mana telemarketing akan mengirim barcode kepada PG, yang kemudian ia scan untuk mengakses browser.
Setelah login, proses selanjutnya akan ditangani oleh telemarketing. PG juga mengungkapkan bahwa selain gaji bulanan yang diterimanya, ia mendapatkan keuntungan tambahan dari setiap member baru yang bergabung.
Ketika ditanya lebih lanjut, PG mengungkapkan bahwa bisnis ini bisa mendatangkan omzet yang cukup fantastis, yaitu sekitar Rp300 hingga Rp500 juta per bulan.
Ia menjelaskan, jika dalam kondisi sepi, pendapatan mereka mencapai Rp300 juta, sedangkan saat ramai bisa melonjak hingga Rp500 juta.
Dari hasil itu, PG mengaku menerima gaji bulanan sebesar Rp5 juta, sementara telemarketing mendapatkan gaji sekitar Rp4 juta.
Kombes Pol Budi Sartono menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Ia mengungkapkan potensi keuntungan yang diperoleh dari markas tersebut, yaitu berkisar antara Rp300-500 juta per bulan.
Para pelaku memiliki tugas khusus dalam mempromosikan produk, dan server untuk pemasaran judi online ini berada di luar negeri.
Genapnya, mereka mendapatkan keuntungan dari jumlah klik yang diperoleh dari link yang mereka sebar.
“Semua link masuk ke luar negeri, mereka sebar link, jika ada masyarakat yang klik, mereka dapat keuntungan dari bisnis ini,” ungkap Budi.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di salah satu perumahan di Jalan Muara Indah, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat digerebek polisi, Kamis (21/11/2024) pagi. Rumah itu dijadikan markas pemasaran online.