Bandung, Bewarajabar.com — Warga penerima manfaat program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, dikejutkan oleh pemberitahuan resmi penghentian sementara operasional layanan makan bergizi gratis.
Dalam surat bernomor 001/SPPG-CGKK/X/2025 tertanggal 19 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Firman Ferdiansyah selaku Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Cangkuang Kulon, dijelaskan bahwa penghentian kegiatan berlaku mulai 20 Oktober 2025 hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
Alasan penghentian disebutkan akibat adanya keterlambatan pencairan dana dari pusat, yang berdampak langsung terhadap jalannya kegiatan pelayanan gizi bagi masyarakat penerima manfaat.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan serta mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja sama Bapak/Ibu,” tulis Firman dalam surat tersebut.
SPPG menegaskan bahwa kegiatan akan kembali beroperasi setelah permasalahan administrasi dan keuangan terselesaikan, namun belum ada kepastian waktu.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga penerima manfaat, terutama keluarga dengan anak-anak dan lansia yang selama ini bergantung pada program makan bergizi gratis tersebut.
Sementara itu, surat tembusan turut dikirimkan kepada Kapokcam Dayeuhkolot, Camat Dayeuhkolot, Danramil 2407 Dayeuhkolot, dan Kapolsek Dayeuhkolot sebagai pihak terkait untuk diketahui.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Badan Gizi Nasional maupun Yayasan Aras Jaya Pangan selaku pelaksana program di tingkat pusat.
Discussion about this post