Bandung, Bewarajabar.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mewujudkan target eliminasi Tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Pertemuan Lintas Sektor Program Penanggulangan TBC Kota Bandung yang digelar di Hotel UTC Dago, Rabu (22/10/2025).
Dalam paparannya, Iman menyebut bahwa TBC tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berpengaruh terhadap aspek sosial, ekonomi, dan pembangunan masyarakat.
“Penanganan TBC tidak bisa dilakukan secara instan. Harus dimulai dari langkah promotif dan edukatif di tengah masyarakat. Karena satu pasien TBC bisa menularkan penyakit ini ke keluarga dan lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bandung tahun 2023, tercatat 63 orang positif TBC dari sekitar 200 orang suspek di wilayah Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astana Anyar. Sementara secara nasional, rata-rata dua orang meninggal akibat TBC setiap lima tahun, menunjukkan bahwa penyakit ini masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan publik.
Iman menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan dukungan sosial-ekonomi bagi pasien TBC. Ia menyoroti bahwa **proses pengobatan yang panjang—selama enam bulan—**sering kali berdampak pada kondisi ekonomi pasien, terutama jika pengobatan tidak tuntas dan menimbulkan resistensi obat.
“Kolaborasi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait mutlak diperlukan agar pasien mendapatkan dukungan yang komprehensif,” tegasnya.
Selain itu, Iman menilai bahwa penanganan TBC harus melibatkan seluruh unsur pentahelix—pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, serta masyarakat—guna memperkuat upaya promotif dan preventif.
“Kesehatan adalah tanggung jawab bersama. Kalau Kota Bandung ingin bebas TBC, maka semua pihak harus bergerak bersama, mulai dari kader hingga pengurus RW melakukan screening dini,” ujarnya.
Iman juga menyoroti masih adanya ego sektoral antarinstansi yang dapat menghambat efektivitas penanganan TBC. Ia menyarankan agar koordinasi lintas OPD dipimpin langsung oleh wali kota, agar kebijakan berjalan selaras dan tepat sasaran.
“Misalnya, Dinas Sosial belum memiliki ruang isolasi atau tenaga medis pendamping, padahal itu berkaitan langsung dengan kewenangan Dinas Kesehatan. Maka koordinasi antarinstansi perlu diperkuat,” jelasnya.
DPRD Kota Bandung, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan kebijakan dan dukungan anggaran untuk program penanggulangan TBC, baik pada aspek promotif, preventif, maupun kuratif.
Adapun rekomendasi DPRD mencakup:
- Penguatan koordinasi lintas OPD melalui forum PTBC Kota Bandung,
- Integrasi program TBC dalam RKPD dan APBD Kota Bandung,
- Mendorong kemitraan publik-swasta (public private partnership) di sektor kesehatan,
- Peningkatan kapasitas SDM dan kader kesehatan, serta
- Digitalisasi data kesehatan dan pelaporan kasus TBC yang terintegrasi dengan ekosistem Smart City Bandung.
“Semoga tidak ada kejadian luar biasa di Kota Bandung. Yang terpenting, kita punya semangat bersama bahwa kesehatan adalah tanggung jawab kolektif. Dengan edukasi dan sosialisasi yang masif, saya optimis target eliminasi TBC 2030 dapat tercapai,” pungkas Iman.



































































Discussion about this post