Bandung, Bewarajabar.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat ia menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 dan Nomor 10 Tahun 2024, yang digelar di Hotel Golden Flower Bandung, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kota Bandung, H. Bambang Sukardi, beserta jajaran struktural dan diikuti oleh sejumlah pelaku usaha.
Dalam paparannya, Radea menjelaskan bahwa penegakan Perda bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum semata, melainkan juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan dunia usaha.
“Ketertiban kota tidak akan terwujud tanpa partisipasi semua pihak. Pelaku usaha dan masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kenyamanan bersama,” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2019 menjadi dasar dalam menjaga ketertiban umum, sedangkan Perda Nomor 10 Tahun 2024 merupakan bentuk penyempurnaan regulasi agar lebih adaptif terhadap perubahan sosial dan kebutuhan masyarakat Kota Bandung.
“Perda terbaru memberikan ruang lebih besar bagi pengawasan dan pembinaan yang bersifat persuasif. Jadi, pendekatan penegakan tidak semata-mata bersifat represif, melainkan juga edukatif,” jelas Radea.
Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan Bandung yang tertib, aman, dan nyaman.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab. Peserta, terutama pelaku usaha, menyampaikan berbagai masukan terkait implementasi Perda di lapangan, termasuk tantangan dan solusi yang bisa diterapkan bersama.
Menutup kegiatan, Radea mengajak seluruh peserta untuk menjadikan sosialisasi ini sebagai langkah nyata membangun kesadaran kolektif dan kepatuhan terhadap aturan daerah.
“Ketertiban dan ketentraman masyarakat adalah pondasi utama kota yang beradab. Mari bersama-sama kita wujudkan Bandung yang tertib, bersih, dan nyaman untuk semua,” tuturnya.



































































Discussion about this post