Bandung, Bewarajabar.com – Komisi I DPRD Kota Bandung menggelar rapat tindak lanjut rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 sekaligus sinkronisasi prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Rabu (3/6/2026).
Rapat tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., menegaskan bahwa pembahasan ini bertujuan memastikan seluruh rekomendasi DPRD dalam LKPJ dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh perangkat daerah.
Menurutnya, hasil evaluasi LKPJ harus menjadi dasar penting dalam penyusunan program prioritas pembangunan daerah, khususnya yang akan masuk dalam RKPD Tahun 2027.
“Pembahasan ini untuk memastikan seluruh rekomendasi DPRD dalam LKPJ dapat ditindaklanjuti secara optimal dan menjadi dasar penyusunan program prioritas RKPD Tahun 2027,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi I menyoroti sejumlah isu strategis, termasuk evaluasi tindak lanjut rekomendasi LKPJ yang berkaitan dengan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Susanto menekankan pentingnya penerjemahan rekomendasi tersebut ke dalam langkah konkret yang berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja pemerintahan.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai indikator kualitas pelayanan publik di Kota Bandung.
“Peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” tegasnya.
Rapat juga membahas penataan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN), termasuk kebutuhan formasi hingga tahun 2027.
Penataan SDM dinilai menjadi aspek penting dalam memastikan ketersediaan aparatur yang kompeten, profesional, dan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Komisi I menilai bahwa penguatan kapasitas ASN menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain itu, Komisi I DPRD Kota Bandung juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan internal serta langkah mitigasi terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Susanto, penguatan aspek pengawasan diperlukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan.
“Upaya ini diperlukan guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari potensi penyimpangan,” ujarnya.
Dalam pembahasan arah RKPD Tahun 2027, sejumlah prioritas turut menjadi perhatian, di antaranya penguatan reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, peningkatan kompetensi ASN, serta penguatan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Komisi I juga mendorong penyusunan matriks tindak lanjut rekomendasi LKPJ 2025 sebagai dasar integrasi program dalam RKPD mendatang.
“Kita mendorong penyusunan matriks tindak lanjut rekomendasi LKPJ Tahun 2025 serta perumusan usulan program reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik untuk RKPD Kota Bandung Tahun 2027,” pungkasnya.
Melalui rapat ini, DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan daerah berjalan efektif, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

















