Bandung, Bewarajabar.com – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota Bandung telah merampungkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun 2025 setelah melalui rangkaian rapat intensif selama tiga hari.
Pembahasan tersebut dikemas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait sinkronisasi dan penajaman prioritas pembangunan daerah tahun 2027 berbasis evaluasi kinerja dan rekomendasi LKPJ 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Bapperida Kota Bandung dan berakhir pada Selasa (5/5/2026).
Dipimpin Pimpinan Pansus dan DPRD
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul, didampingi Wakil Ketua Pansus 15, Heri Hermawan.
Turut hadir pimpinan DPRD Kota Bandung, di antaranya Toni Wijaya, Edwin Senjaya, serta Rieke Suryaningsih, bersama jajaran anggota Pansus lainnya.
Usai kegiatan, Edwin Senjaya menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus 15 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Menurutnya, proses pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap sesuai koridor dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami mengapresiasi Pansus 15 dan seluruh OPD yang telah menunjukkan sinergi serta kerja sama yang baik selama pembahasan berlangsung,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dalam pengelolaan anggaran, pemerintah harus memandang anggaran sebagai investasi yang mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Edwin juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara capaian kinerja berbasis data yang valid dengan efektivitas kebijakan anggaran.
Menurutnya, pemahaman komprehensif terhadap data menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Setiap program harus benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terus menghasilkan rekomendasi terbaik yang bersifat konstruktif.
Evaluasi Menyeluruh Kinerja Pemerintah Daerah
Sementara itu, Rizal Khairul menegaskan bahwa pembahasan LKPJ tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga menelaah substansi pelaksanaan program.
Menurutnya, evaluasi dilakukan secara menyeluruh untuk melihat kesesuaian antara pelaksanaan program dengan dokumen perencanaan seperti RKPD dan RPJMD.
“Ini bukan sekadar administratif, tetapi evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa fungsi pengawasan DPRD bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan perbaikan kinerja ke depan.
Hasil pembahasan Pansus 15 akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD Kota Bandung.
Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi acuan penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 serta pedoman pelaksanaan program pembangunan Tahun 2026.
Rizal juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh OPD dalam memahami capaian kinerja masing-masing, meskipun terjadi dinamika rotasi dan mutasi jabatan.
“Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan konkret untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” katanya.
Selanjutnya, Pansus 15 DPRD Kota Bandung akan segera menyusun rekomendasi secara objektif, terukur, dan komprehensif.
Rencana tersebut akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dalam waktu dekat sebagai bagian dari proses pengambilan kebijakan pembangunan daerah.




















Discussion about this post