BANDUNG, BEWARAJABAR.COM — Di tengah Pemerintah Jawa Barat dan Lembaga Pemerintah Pendidikan Provinsi Jawa Barat antusias merayakan Hari Pendidikan Nasional, sebagaimana intruksi dari Pemerintah Pusat Pendidikan dan Kebudayaan agar melaksanakan Upacara Bendera secara serempak, di Hari yang sama sekelompok Mahasiswa PII (Pelajar Islam Indonesia), mendatangi kantor Lembaga Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dibawah koordinator Restu Risnandi, disertai puluhan orang anggotanya. Kedatangan kelompok mahasiswa PII ini, untuk menyampaikan Aspirasi terkait Kinerja Aparatur Dinas Pendidikan yang dianggap tidak Transparan dalam mengelola Bantuan.
Didepan semua jajaran Pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yang menerima PII untuk mediasi di gedung Tikomdik. Perwakilan Mahasiswa PII menyampaikan Tujuh Tuntutan pada Lembaga Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, diantaranya, Realisasi hasil program wajib belajar 12 Tahun, Hapuskan Ujian Nasional yang dianggap tumpang tindih dengan aturan yang berlaku sekarang, Hapuskan FullDay School, Cabut Sistem Donasi Pendidikan, Pemerataan Pembangunan Infrastruktur untuk sekolah yang belum sepenuhnya menyentuh pada sekolah yang benar-benar membutuhkan bantuan, terutama di Daerah, Hancurkan Kapitalisasi dan Komersialisasi Pendidikan, serta Transparansi Anggaran Bantuan ke siswa/Sekolah dinilai tidak Transparan. Dari semua yang disampaikan diatas akibat kinerja Pengelola Pendidikan tidak mampu, menyebabkan banyaknya siswa putus sekolah dan Pendidikan hanya jadi Alat Jual-beli saja, tegas Restu pada para pejabat Lembaga Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Aula Tikomdik lantai empat.
Menyikapi dari semua Permasalahan yang disampaikan para Mahasiswa PII, Kepala Bidang PMK Disdik Jabar, Dr. H. Dodin Rusmin Nuryadin, Kepala Bidang PMU Disdik Jabar Ir. H. Yesa Sarwedi, Kepala Bidang GTK Disdik Jabar Drs. H. Asep Suhanggan, perwakilan dari Pengawas bapak Edi, Perwakilan dari Tikomdik Drs. Abur Mustikawanto serta Kasubag Kepegawaian dan umum Disdik Jabar Drs. H.Mulyanah. Satu persatu menjawab apa yang disampaikan sesuai materi dalam tuntutan para Mahasiswa PII.
Jawaban yang disampaikan berdasarkan Aturan yang diterapkan sesuai Undang-Undang dan aturan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang direalisasikan ke Provinsi dan Daerah. Namun apa yang disampaikannya oleh para Mahasiswa PII, “Insha Allah kami akan menyampaikan pada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ibu Ike” , jelas para Kabid Lembaga Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada Mahasiswa yang datang menyampaikan Aspirasinya ke Disdik Jabar. (Farida)