Kab. Subang, bewarajabar.com — Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum melantik 169 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXXVI tingkat Provinsi Jabar Tahun 2020 di Fave Hotel, Kabupaten Subang, Jumat (4/9/20).
Dalam sambutannya, Kang Uu meminta Dewan Hakim MTQ mengedepankan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Terlebih Dewan Hakim dipilih berdasarkan keilmuan dan integritas.
“Harapan kami, Dewan Hakim menjaga objektivitas, kejujuran, rasionalitas, sebab diselenggarakannya MTQ ini juga sebagai ajang membangun ukhuwah, kebersamaan, dan silaturahmi,” kata Kang Uu.
Kang Uu mengatakan, pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Jabar bertujuan untuk menumbuhkan semangat mempelajari dan mengamalkan nilai-nilai dalam Al-Qur’an di kehidupan sehari-hari.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar, kata Kang Uu, memiliki visi Juara Lahir Batin. Artinya, pembangunan tidak hanya fokus pada fisik, tetapi juga akhlak.
“Mudah- mudahan kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat bisa berjalan lancar dan membawa manfaat kepada seluruh rakyat Jabar hingga menghadirkan keberkahan pada tatanan berbangsa dan bernegara,” ucapnya.
Pelaksanaan MTQ kali ini mengangkat tema ‘Mewujudkan Generasi Qurani Menuju Jabar Juara Lahir Bathin dengan Inovasi dan Kolaborasi’ dan berlangsung di di Aula Setda Pemkab Subang.
Selain itu, pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Jabar tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena dalam situasi pandemi. Protokol kesehatan mesti diterapkan dengan ketat.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah menandatangani Kepgub Jabar Nomor:443.1/Kep.470-Yanbangsos/2020 tentang Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an ke XXXVI tingkat Provinsi Jabar Tahun 2020.
Dalam Kepgub tersebut, pihak penyelenggara harus melakukan penyemprotan disinfektan, mewajibkan semua orang yang terlibat dalam pelaksanaan MTQ memakai masker dan menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, mengecek suhu, dan mengatur jadwal kedatangan dan rute keluar masuk.