Bandung, bewarajabar.com — Personil Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung, melaksanakan operasi yustisi gakplin Inpres no.6 tahun 2020 bertempat di Jl.Ibrahim Adjie, depan Mapolsek Kiaracondong, Sabtu, 26/09/2020.
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin gabungan yang melibatkan personil TNI, Polri dan Linmas Kec. Kiaracondong dilaksanakan secara stasioner dan mobile.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Kiaracondong
Kompol Asep Saepudin S.pd.,M.H menyampaikan, dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.*