Cirebon, bewarajabar.com. – Bhakti Brimob mensosialisasikan cara menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru, Anggota Kompi 2 Batalyon C Pelopor melaksanakan sosialisasi di sekitaran Pasar Kalitanjung kota Cirebon sesuai instruksi pimpinan dari pemerintah guna mencegah penyebaran Virus Corona berlanjut dengan menerapkan kebijakan baru.
Berdasarkan arahan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Asep Saepudin S.I.K. mengatakan, “Kita harus mendukung kebijakan pemerintah untuk mengurangi pasien yang terpapar Virus Corona”. Melalui Danki 2 Batalyon C Pelopor Iptu Abang Mulyana, oleh Bripka Ade Nana Permana menindak lanjuti perintah tersebut dengan terjun langsung kelapangan mengiatkan kepada semua warga yang dikunjui agar menaatti kebijakan tersebut. Dengan selalu memakai masker, selalu membawa handsanitizer juga masker cadangan, selalu mencuci tangan, dan membawa keperluan individu pribadi.
Kegiatan tersebut bermaksud untuk mensosialisasikan kebijakan baru pemerintah tentang cara menghadapi New Normal, sejatinya virus Corona tidak bisa dilihat dengan mata telanjang, harus menjalankan beberapa test, salah satunya rapid test, adapun orang orang yang tertular tetapi tidak terlihat gejalanya (OTG), dan bisa saja menularkan tanpa disadari.
Di harapkan dengan kita menjalankan kebijakan baru kita dapat memperkecil dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dan memberikan rasa aman dan mengurangi kepanikan masyarakat sekitar.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cirebon untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus tetap waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegasnya.