Tasikmalaya, bewaranews.com. – Kita sudah mengetahui bahwa penyebaran Virus Corona sudah sangat luas dan mengkhawatirkan ditambah lagi dengan digelarnya Pilkada serentak tahun 2020 di beberapa Kabupaten, Kota dan Provinsi di Indonesia, untuk mencegah hal tersebut Kapolri menerbitkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020 dan di sosialisasikan oleh seluruh jajaran Kepolisian RI di Indonesia kepada masyarakat.
Briptu Riski Alamanda Kuswanto anggota jajaran Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar memasang dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020 kepada Karyawan PT. SSI Kabupaten Tasikmalaya berikut penjelasan tentang isi Maklumat yang tujuannya adalah untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran Virus Corona selama pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2020.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K mengatakan di tempat terpisah “seluruh Jajaran Satbrimob Polda Jabar saat ini terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang isi dari Maklumat Kapolri yang berisi tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020 yang digelar juga di Provinsi Jawa Barat sebagai wujud dari bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat”
“kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat” imbuh Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K.,
Iptu R. Hasan Sadikin Danki 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar turut memberikan penjelasan bahwa “inilah bentuk dari Bhakti Brimob Polda Jabar yang dilaksanakan oleh Kompi 4 Batalyon A Pelopor dengan hadir langsung dalam sosialisasi Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020″ ujarnya.