Bandung, bewarajabar.com — Sekretaris Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kota Bandung, Tatang Muhtar mengakui bahwa lembaganya pada Tahun Anggaran 2019 menerima dana hibah dari provinsi senilai Rp3,9 miliar.
“Betul, tahun anggaran 2019 Pokjanal Posyandu Kota Bandung menerima dana hibah provinsi senilai Rp3,9 Miliar,” ucapnya kepada wartawan di ruang Kepala Pokjanal Posyandunya Kota Bandung. Kamis (15/10/2020).
Lebih jauh, Andi yang berbicara atas nama Tatang Muhtar, menerangkan bahwa dana hibah diterima Pokjanal Posyandu Desember 2019. Peruntukannya, terkait pelaksanaan revitalisasi posyandu Kota Bandung.
Andi juga menerangkan, bahwa teknis penerimaan dana hibah tersebut non tunai. Langsung ke kas 1.978 Posyandu, 28 Pokjanal (tingkat kecamatan), 151 Pokja (tingkat kelurahan), dan satu Pokjanal tingkat Kota.
Indeknya, tambah Andi, setiap Posyandu terima Rp1,750 juta dari Bank jabar. Pokja terima Rp1 juta, dan Pokjanal terima Rp2,5 juta.
“Untuk 2020, ada sudah diusulkan tetapi belum diterima. Angkanya masih sama. Rp3,9 miliar,” katanya.
Padahal di lapangan, terang Andi, CPCL bertambah 10. Jumlah Posyandu di Kota Bandung bertambah dari 1978 menjadi 1988.
Adapun soal alamat, yang dalam daftar penerimaan dana hibah Provinsi beralamatkan di Jl. Wastu Kencana No2, Andi mengatakan.
“Alamat memang memakai nama Jl. Wastu Kencana No. 2 karena, secara struktur Ketua Pokjanal Posyandu Kota Bandung adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Ema Sumarna. Disini (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sekretariatnya saja,” katanya. Namun sangat disangkan, ketua dan serektaris pokjanal posyandu tidak hadir dalam jumpa pers tersebut.