Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Polda Jabar Ungkap Kasus Curanmor, Sita 41 Kendaraan R4

Admin 001 by Admin 001
12 November 2019
in Berita Terkini, TNI - Polri
0
Polda Jabar Ungkap Kasus Curanmor, Sita 41 Kendaraan R4
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, bewarajabar.com — Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sekaligus menyita 41 kendaraan roda empat ( R4). Sebagai barang bukti.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriady mengatakan, modus yang digunakan tersangka adalah melakukan curanmor dan barang curian itu dijual kembali lengkap dengan STNK namun ilegal.

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

23 Februari 2026
Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

27 Januari 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026

“Tersangka memalsukan STNK dengan cara menghapus data kendaraan yang tercantum di STNK asli memakai amplas selanjutnya di ketik di laptop lalu diprint. STNK diberi warna dengan pakai pensil warna sehingga terlihat aslinya,” ujarnya di Mapolda Jabar, Senin (11/11/2019).

Selain STNK palsu, tersangka juga menjual hasil curiannya dengan surat perawatan barang bukti ilegal. Dia menerangkan kendaraan dengan surat ilegal ini dijual lebih murah dibandingkan dengan memakai STNK palsu.

“Tersangka membuat surat penitipan perawatan barang bukti atas permintaan pemohon diketik di komputer sesuai permintaan lalu di print di kertas berwarna pink dan memakai kop satu instansi dan dicap tanpa sepengetahuan Instansi terkait,” paparnya

Rudy menyebutkan dalam menjalankan aksinya para tersangka menggunakan kunci T. Pihaknya telah mengamankan sebanyak 11 tersangka dan sejumlah barang bukti kendaraan berbagai merk dari sejumlah wilayah.

“Tersangka yaitu AM, SP, MT, AM, US, SD, DT, WJ, KT, ZRN, dan SP. Sedangkan barang bukti ratusan surat STNK palsu, kendaraan roda empat ada 41 unit serta alat kejahatan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Samudi mengatakan, para tersangka dalam memalsukan surat penitipan perawatan barang bukti bekerja sama dengan oknum pegawai administrasi Pengadilan Bale Bandung.

“Informasi bahwa ada oknum dari pengadilan ini yang mengeluarkan surat semacam barang bukti, atau penitipan barang bukti. Sehingga seolah-olah kendaraan ini dalam proses peradilan,” kata dia

Atas perbuatannya, tambah Kapolda para tersangka Curanmnor dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun.

Sedangkan pemalsuan STNK diancam Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

“Pemalsuan surat penitipan perawatan barang bukti, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” pungkasnya. (Bully Tarongkeng)

Tags: kasus curanmorpolda jabar
SendShare196Tweet123
Previous Post

330 Atlit Jabar akan Berlaga di POPNAS XV -2019

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar : KKL Sarana Untuk Mengkaji

RelatedPosts

Polda Jabar Dukung Konferprov PWI Jabar, Dorong Profesionalisme Wartawan
Regional

Polda Jabar Dukung Konferprov PWI Jabar, Dorong Profesionalisme Wartawan

10 Agustus 2026
Kapolda Dukung Penuh Kontingen PWI Jawa Barat yang akan Berlaga di Porwanas 2024 Banjarmasin
Regional

Kapolda Dukung Penuh Kontingen PWI Jawa Barat yang akan Berlaga di Porwanas 2024 Banjarmasin

1 Agustus 2024
PT Sinar Runnerindo Gelar Vaksinasi Serentak, Kang DS: Semoga Bisa Diikuti Oleh Perusahaan Lain
Regional

PT Sinar Runnerindo Gelar Vaksinasi Serentak, Kang DS: Semoga Bisa Diikuti Oleh Perusahaan Lain

25 Februari 2022
pemalakan di moh toha
Berita Terkini

Begini Alasan Pelaku Pemalakan di Moh Toha Kota Bandung: Beli Makanan Kucing dan Anjing

14 Januari 2022
Pelaku Pemalakan di Moh Toha
Berita Terkini

Pelaku Pemalakan di Simpang Moh Toha Kota Bandung Berhasil Diringkus Polisi: Mengancam Korban Menggunakan Senjata Tajam

14 Januari 2022
Ditangkap Polda Jabar, Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Rugikan Negara Hingga Rp18 Miliar
Peristiwa

Ditangkap Polda Jabar, Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Rugikan Negara Hingga Rp18 Miliar

6 Desember 2021
Aliansi Buruh Pasundan Lantang Mewakili Polda Jawa Barat Pada Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021
Berita Terkini

Aliansi Buruh Pasundan Lantang Mewakili Polda Jawa Barat Pada Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021

4 Desember 2021
Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Gelar Gerai Vaksin Presisi
TNI - Polri

Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Gelar Gerai Vaksin Presisi

17 Juli 2021
TNI-Polri Distribusikan 30.000 Paket Sembako untuk Warga Solo
TNI - Polri

TNI-Polri Distribusikan 30.000 Paket Sembako untuk Warga Solo

17 Juli 2021
Next Post
Kabid Humas Polda Jabar : KKL Sarana Untuk Mengkaji

Kabid Humas Polda Jabar : KKL Sarana Untuk Mengkaji

Polda Jabar Siap Amankan Pertandingan Persib Di Jalak Harupat

Polda Jabar Siap Amankan Pertandingan Persib Di Jalak Harupat

Kompepar Siap Hadirkan Kenangan Manis Bagi Wisatawan

Kompepar Siap Hadirkan Kenangan Manis Bagi Wisatawan

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

BAZNAS Jabar dan BAZNAS Tasikmalaya resmikan fasilitas air bersih di Karangnunggal melalui program sedekah dan pipanisasi bagi warga desa.

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.