Bewarajabar | Bandung – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) para Kepala Desa dan Sekdes se- Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi yang berlangsung selama 8 hari di kota Bandung dinilai tidak efisien, juga terkesan hanya menghambur-hamburkan uang.
ES, salah seorang pengamat kebijakan publik di Kabupaten kerinci mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kab. Kerinci itu memungut biaya sebesar Rp 3,5 juta per orang.
Sedangkan penggunaan anggaran yang sebenarnya tidak sebesar itu.
“Kami menduga kuat, pihak panitia mengambil keuntungan besar dibalik kegiatan itu,” Kata dia kepada wartawan di Bandung, Rabu (29/06/2022).
“Saya dapat bocoran soal berapa biaya yang sebenarnya. Misalnya, untuk akomodasi di Hotel Horison harga per packnya berkisar antara Rp 425.000 hingga Rp 450.000 per orang. Tapi ada dugaan di mark up oleh panitia. Besarannya sekitar Rp 650.000 per orang. Selisihnya cukup besar,” bebernya.
Karena itu, Ia meminta agar pihak berwenang turut terjun mengungkap soal dugaan penggelembungan dana itu.
Karena anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut adalah anggaran negara.
“Aparat penegak hukum harus turun tangan, supaya ada efek jera kedepan,” tandasnya.
Menurutnya, jika dilihat dari sudut efisiensi, kegiatan itu sebenarnya bisa dilaksanakan di Kabupaten kerinci, dan tidak harus jauh-jauh lintas provinsi.
“ Disini juga kan fasilitas memadai, mengapa harus jauh-jauh ke Bandung, ada apa??,” cetusnya.
Ia menduga, hal itu disengaja oleh panitia karena untuk mencari keuntungan. Apalagi jumlah peserta yang mencapai 516 orang.
“saya punya informasi angka detailnya, jumlahnya cukup fantastis,” kata dia yang enggan menyebut berapa besaran selisihnya.
Ia berharap pemerintah daerah Kabupaten Kerinci mengkaji ulang atas kebijakan mereka.
Menurutnya terlalu sering melaksanakan bimtek itu bukan untuk memperbaiki cara kerja kepala desa, malah akan menjadi beban pikiran yang harus mereka pertanggung jawabkan.
Sementara itu, Sekretaris panitia Pelaksana Bimtek, Abdulrahman saat ditemui wartawan disela-sela acara membantah isu tersebut.
Menurut dia, besaran iuran yang dibebankan kepada para kepala Desa hanya Rp 3,3 juta dan bukan Rp 3,5 juta.
“ Informasi itu keliru, iuran yang sebenarnya adalah Rp.3,3 juta,” kata dia kepada wartawan, Rabu (29/06/2022).
Dana iuran sebesar Rp. 3,3 juta digunakan untuk membayar biaya penginapan, fasilitas peserta seperti kaos, tas, seminar kit dll. Termasuk untuk konsumsi perserta, makan siang dan coffe break.
“ Jadi, biaya untuk 4 hari itu sebesar Rp.2,6 juta sedangkan untuk nara sumber besarannya Rp.700 ribu,sehingga total iuran adalah sebesar Rp.3,3 juta, “ jelasnya.
“ Tudingan penggelembungan dana itu tidak benar, kami siap di audit,” kata Abdulrahman.
Ia menambahkan, alasan mengapa dilaksanakan di Kota Bandung karena selain telah diatur dalam Undang-Undang, juga para nara sumber yang kebanyakan berasal dari pulau jawa.
“ Jarak tempuh ke kabupaten Kerinci dari kota Jambi itu sekitar 10 jam. Sedangkan para nara sumber kebanyakan dari pulau Jawa, kasihan terlalu jauh,” ujarnya.
Lagipula, kata dia, penyelenggaraan diluar kab.Kerinci itu diperbolehkan dalam aturan.
“ Soal tempat tidak ada masalah, karena dalam aturan diperbolehkan mengadakan di pulau Jawa , “ Jelasnya.
Abdulrahman mengaku siap mempertanggungjawabkan segala pengeluaran kepada forum kepala Desa nantinya.
“ kami siap mempertangungjawabkan pengeluaran anggaran kepada forum kepala desa nantinya,” tandasnya.***