Cirebon,bewarajabar.com — Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., Mengatakan, perlu adanya komitmen bersama baik pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, penjual, pemilik toko guna mencegah pembelian barang secara panik dan berlebihan alias panic buying di tengah pandemi Covid-19
“Perlu dilakukan secara bersama-sama, duduk bersama mengidentifikasi apa yang menjadi sumber kecemasan dan dari situ kemudian dibicarakan langkah-langkah mengatasinya,” paparnya,(13/06/2020).
Seperti diketahui, panic buying ialah sebuah fenomena dimana masyarakat melakukan pembelian berlebihan, atau penimbunan barang tertentu ketika terjadi situasi darurat. Aipda Abdul Gofur menambahkan, komitmen tersebut dapat dilakukan dengan memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan aman, memberikan bukti sosial kepada masyarakat.
Aipda Abdul Gofur menghimbau masyarakat agar membeli barang-barang kebutuhan dengan menggunakan akal sehat (common sense) untuk membeli barang seperlunya, tidak bersikap egois dengan menimbun barang, serta memahami barang-barang tersebut juga bukan hanya dibutuhkan diri sendiri tapi juga banyak orang lain.
Aipda Abdul Gofur menyebut bahwa dasar munculnya panic buying saat ini, adalah kecemasan karena wabah virus Covid-19. Selain itu, rasa cemas juga muncul karena informasi yang diterima oleh masyarakat tidak jelas, tidak utuh dan tertutup. Sedangkan langkah lain yang perlu dilakukan untuk mengurangi kecemasan masyarakat ialah penyediaan informasi akurat, tepat dan utuh sehingga masyarakat juga menerima informasi secara komprehensif dan jelas.
“Kalau kita mau komprehensif mengurangi kecemasan, bukan hanya bicara soal memastikan pasokan aman, memberikan informasi yang akurat dan tepat apakah pasokan ada,” tutur Aipda Gofur. (Q’Bull)**