Bekasi, bewarajabar.com – Ketidakpastian akibat situasi pandemi COVID-19 menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah. Lesunya aktivitas ekonomi di sejumlah sektor ikut mempengaruhi gairah usaha mereka. Namun demikian, tetap ada di antara mereka yang justru mampu mengembangkan usahanya di tengah kondisi penuh tantangan ini dengan memanfaatkan peluang lewat pembaruan model transaksi ataupun peralihan sektor usaha.
Dalam rangka memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM tersebut, bank bjb memperkuat sinergi dengan berbagai pihak yang bersentuhan dengan program pemberdayaan UMKM bank bjb, termasuk Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang menjadi partner bank bjb dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dalam penyaluran Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra). Penguatan sinergi ini dilakukan salah satunya dengan menggelar silaturahmi bersama.
bank bjb menghadiri kegiatan silaturahmi dan halal bihalal yang dilaksanakan oleh DMI Provinsi Jabar di Kota Bekasi, pada Sabtu (18/7/2020). Hadir dalam acara tersebut di antaranya Ketua PP Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jabar Adib, dan Pemimpin Divisi Kredit UMKM bank bjb Denny Mulyadi.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menuturkan bank bjb akan terus melakukan sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran program-program dorongan ekonomi, khususnya terhadap para pelaku UMKM, sebagai bentuk konkret komitmen kuat bank bjb dalam mengakselerasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Kami akan terus menjalin sinergi untuk mempermudah langkah-langkah yang telah disusun perusahaan. Bersamaan dengan itu, bank bjb juga secara kontinyu melakukan evaluasi dan pembaharuan strategi agar langkah-langkah perusahaan dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih baik, efektif, efisien dan memberikan manfaat seluas-luasnya kepada pihak yang betul-betul membutuhkan,” kata Widi.
Salah satu strategi mendorong geliat perekonomian ini termasuk dengan mendorong penyaluran pembiayaan Kredit Mesra. Kredit Mesra sendiri merupakan salah satu produk andalan bank bjb hasil kolaborasi dengan Pemprov Jabar yang menjadi ujung tombak bagi pengusaha-pengusaha mikro berkat kemudahan dan keringanan yang ditawarkan.
Kredit Mesra merupakan produk pembiayaan yang didesain khusus bagi masyarakat Jabar yang berada di sekitar rumah ibadah. Tujuan dari Kredit Mesra bank bjb adalah mendorong masyarakat menjadi lebih religius dan sejahtera sehingga menciptakan masyarakat Jawa Barat Juara Lahir Batin. Setoran cicilan Kredit Mesra juga berlaku tanpa agunan alias bunga.
Pengajuan Kredit Mesra ini dapat dilakukan kepada pengurus rumah ibadah terdekat. Warga Jabar dapat mengajukan Kredit Mesra dengan membentuk kelompok beranggotakan minimal 5 orang dan maksimal 10 orang serta direkomendasikan oleh pengurus rumah ibadahnya masing-masing. Pinjaman ini ditujukan bagi pelaku UMKM dengan jangka waktu maksimal 12 bulan. Setiap anggota kelompok dapat mengajukan pinjaman berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp5 juta/orang.
Persyaratan pengajuan Kredit Mesra dari bank bjb ini juga terbilang mudah. Masyarakat yang berminat mengajukan pinjaman hanya menyiapkan persyaratan berupa KTP, KK dan surat nikah bagi yang telah menikah. Sebelum pinjaman diberikan, pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan akan terlebih dahulu diberikan seleksi pelatihan keuangan mikro guna meningkatkan kualitas pelaku UMKM di Jabar.
Tak cuma via Kredit Mesra, bank bjb juga senantiasa melakukan upaya sokongan terhadap kemajuan ekonomi masyarakat dengan berbagai cara lainnya. Salah satunya melalui Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu (PESAT). Melalui PESAT, bank bjb melakukan strategi dengan memberikan edukasi dan pendampingan kepada para wirausaha selama beberapa bulan agar kemampuan pengelolaan keuangan serta akselerasi usaha dapat berkembang.
bank bjb menjadi salah satu lembaga keuangan yang memberikan fasilitas restrukturisasi kredit sesuai arahan yang dikeluarkan pemerintah. Program restrukturisasi ini memberikan keringanan cicilan pinjaman bagi debitur, khususnya UMKM yang usahanya terdampak COVID-19. Kebijakan bentuk langkah stimulasi ekonomi dan keberpihakan bank bjb terhadap kesejahteraan UMKM sebagai salah satu motor penggerak perekonomian negeri. *