Bandung, bewarajabar.com – Bhabinkamtibmas Kel.Cijawura Bripka Indra Gumilar laksanakan sambang cafee cofe, berikan himbauan 3 M 1 T dan Sosialisasi Perwal No.73.Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung, Rabu tanggal 23 Desember 2020, bertempat di Jl.Ciwastra Rt.08/ Rw.08 kel.Cijawura kec.Buah Batu Kota Bandung,terkait upaya cegah covid 19 dan pelaksanaan aktivitas kegiatan cafee.
Maksud dan tujuan giat sambang tersebut adalah untuk mendisiplinkan para pemilik cafee agar mengikuti peraturan pemerintah, untuk mencegah dan memutus mata rantai virus covid 19, sehingga warga masyarakat bisa terhindar dari wabah virus covid 19.*