Bandung, bewarajabar.com – Sabtu 12 Desember 2020, sekira pukul 08.30 wib Bhabinkamtibmas Kel. Garuda Aiptu Asep Gunawan bersama Ketua Rw. 01 dan Gugus Tugas Covid-19 Kel. Garuda, melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Rw. 01. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka cegah dini penyebaran dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Kel. Garuda.
Selain itu menghimbau dan sosialisasikan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokoler kesehatan dan mendukung program pemerintah daerah dalam pencegahan, penanganan, dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat yaitu tentang 3M dan 1T (Menggunakan Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun).