Bandung, bewarajabar.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Turangga Aiptu Kemiran dan Kelurahan Lingkar Selatan Polsek Lengkong Pokrestabes Bandung Aiptu Amat, memberikan himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 4M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan.
Hal tersebut dalam rangka Pencegahan Penularan Virus Corona pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kepada warga di jalan Pasar Palasari Kelurahan Turangga dan Jalan Pelajar Pejuang 45 Kelurahan Lingkar Selatan Kota Bandung, Sabtu (12/9/2020).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H. menyampaikan, himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari – hari guna memutus mata rantai wabah Covid-19.