• Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
  • Register
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
    Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

    Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

    Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

    Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

    POSDIGI Hadir di Coinfest Asia 2025, Perkuat Inovasi Digital Pos Indonesia untuk Berbagai Industri Nasional

    POSDIGI Hadir di Coinfest Asia 2025, Perkuat Inovasi Digital Pos Indonesia untuk Berbagai Industri Nasional

    Menkomdigi Dukung PWI Dalam Jurnalisme Profesional

    Menkomdigi Dukung PWI Dalam Jurnalisme Profesional

    ‘Stop Provokasi!’ Imbauan Tegas Ketua PWI Jabar untuk Insan Pers Hadapi Dinamika Politik

    ‘Stop Provokasi!’ Imbauan Tegas Ketua PWI Jabar untuk Insan Pers Hadapi Dinamika Politik

    Akhmad Munir Resmi Jadi Ketua Umum PWI Periode 2025-2030, Begini Perjalanan Kariernya yang Mengejutkan

    Akhmad Munir Resmi Jadi Ketua Umum PWI Periode 2025-2030, Begini Perjalanan Kariernya yang Mengejutkan

    Panitia Kongres PWI 2025 Persiapkan Fasilitas Live Streaming untuk Transparansi dan Akses Luas

    Panitia Kongres PWI 2025 Persiapkan Fasilitas Live Streaming untuk Transparansi dan Akses Luas

    Kementerian BUMN Gelar Workshop, Perkuat Peran Komunikasi Korporasi Melalui Pemanfaatan AI

    Kementerian BUMN Gelar Workshop, Perkuat Peran Komunikasi Korporasi Melalui Pemanfaatan AI

    Hidupkan Kembali Sejarah, Dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia Prangko Seri Pendiri Bangsa Diluncurkan

    Hidupkan Kembali Sejarah, Dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia Prangko Seri Pendiri Bangsa Diluncurkan

  • Regional
    Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Cangkuang Kulon Dihentikan Sementara, Diduga Karena Dana dari Pusat Tersendat

    Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Cangkuang Kulon Dihentikan Sementara, Diduga Karena Dana dari Pusat Tersendat

    Badai Mahar Jabatan di Bandung Barat: Jeje Tegaskan Bersih, Tapi Bayang Sekda AZ Makin Gelap

    Badai Mahar Jabatan di Bandung Barat: Jeje Tegaskan Bersih, Tapi Bayang Sekda AZ Makin Gelap

    Keterbukaan Informasi, PR Besar Pemkab Bandung di Tengah Janji Transparansi

    Keterbukaan Informasi, PR Besar Pemkab Bandung di Tengah Janji Transparansi

    Pemkot Bandung dan Centratama Group Hadirkan Perpustakaan Digital di SMPN 35

    Pemkot Bandung dan Centratama Group Hadirkan Perpustakaan Digital di SMPN 35

    Asep Sudrajat dan Andri Rusmana dalam kegiatan Sosialisasi Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

    DPRD Kota Bandung Dorong Penataan dan Pemberdayaan PKL Lewat Perda Nomor 11 Tahun 2024

    DPRD Kota Bandung bersama Forkopimcam Mandalajati membahas percepatan Program Makan Bergizi Gratis untuk masyarakat.

    DPRD Kota Bandung bersama Forkopimcam Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Mandalajati

    Kolaborasi Eyang Memet, PWI, dan SMSI Tanam Pohon di Gambung untuk Menjaga Sumber Air

    Kolaborasi Eyang Memet, PWI, dan SMSI Tanam Pohon di Gambung untuk Menjaga Sumber Air

    RSUD Kota Bandung Akan Dikembangkan, DPRD Siapkan Anggaran Hingga Rp700 Miliar

    RSUD Kota Bandung Akan Dikembangkan, DPRD Siapkan Anggaran Hingga Rp700 Miliar

    Andri Gunawan Kecam Framing Negatif Trans7 terhadap Santri Pondok Lirboyo

    Andri Gunawan Kecam Framing Negatif Trans7 terhadap Santri Pondok Lirboyo

  • Peristiwa
    Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Amankan TKI Ilegal di Perbatasan RI–Malaysia

    Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Amankan TKI Ilegal di Perbatasan RI–Malaysia

    Arya Daru, Diplomat Muda Kemlu RI Itu Tewas Misterius usai Sempat Bertugas Tangani Evakuasi WNI di Iran

    Arya Daru, Diplomat Muda Kemlu RI Itu Tewas Misterius usai Sempat Bertugas Tangani Evakuasi WNI di Iran

    Pilu Kakak Ipar Atas Wafatnya Diplomat Arya, Mengaku Syok dan Ceritakan Kenangan Terakhir

    Pilu Kakak Ipar Atas Wafatnya Diplomat Arya, Mengaku Syok dan Ceritakan Kenangan Terakhir

    Diplomat Muda Kemlu Tewas Mengenaskan di Kos Menteng dengan Kepala Terlilit Lakban, Polisi: Tidak Ada Barang Hilang

    Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas di Kamar Indekos dengan Kepala Tertutup Lakban, Polisi Masih Selidiki Kejanggalan

    Sosok Diplomat Arya di Mata Keluarga: Suka Menulis dan Luwes saat Bercerita

    Kecelakaan Beruntun Libatkan Rombongan Bus Warga Surabaya di Tol Malang–Gempol, Sejumlah Penumpang Terluka

    Viral Aksi Klitih Berdarah di Jalur Piyungan–Prambanan: Polda Jogja Gerak Cepat Buru Pelaku

    F-16 Sengaja Incar Direktur RS Indonesia Gaza. Hingga Putin Telepon Trump

  • Ekbis
    Asep Robin DPRD Kota Bandung dorong penguatan Koperasi Merah Putih sebagai motor ekonomi rakyat.

    Asep Robin Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan di Bandung

    Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi dorong Koperasi Merah Putih sebagai soko guru ekonomi rakyat di Bandung.

    Ketua DPRD Kota Bandung Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Soko Guru Ekonomi Kerakyatan

    Radea Respati: Dari Secangkir Kopi Bisa Tumbuh Kemandirian Ekonomi Warga

    Radea Respati: Dari Secangkir Kopi Bisa Tumbuh Kemandirian Ekonomi Warga

    Produk Pasar Kreatif Bandung 2025 Pikat Wisatawan Mancanegara

    Produk Pasar Kreatif Bandung 2025 Pikat Wisatawan Mancanegara

    Gerakan Pasar Murah Gulirkan Perekonomian Masyarakat

    Gerakan Pasar Murah Gulirkan Perekonomian Masyarakat

    Bersama BP Tapera dan Bank bjb, Pemprov Jabar Dorong Kepemilikan Rumah Bagi ASN, P3K & Pekerja Swasta

    Bersama BP Tapera dan Bank bjb, Pemprov Jabar Dorong Kepemilikan Rumah Bagi ASN, P3K & Pekerja Swasta

    Pos Indonesia Siap Dukung Logistik Koperasi Desa Merah Putih

    Pos Indonesia Siap Dukung Logistik Koperasi Desa Merah Putih

    Ekonomi Kota Bandung Tumbuh Stabil, Inflasi Terkendali dan Pariwisata Bangkit

    Ekonomi Kota Bandung Tumbuh Stabil, Inflasi Terkendali dan Pariwisata Bangkit

    Jasindo Dukung Gerakan Nasional Literasi Keuangan ‘Gencarkan 2025’ di UNPAD

    Jasindo Dukung Gerakan Nasional Literasi Keuangan ‘Gencarkan 2025’ di UNPAD

  • Ragam
    Solusi Warisan Budaya untuk Meningkatkan Kualitas Hidup: Zheng Gu Shui Obat Gosok Herbal yang Tetap Relevan

    Solusi Warisan Budaya untuk Meningkatkan Kualitas Hidup: Zheng Gu Shui Obat Gosok Herbal yang Tetap Relevan

    Mie Sedaap Menghadirkan Pengalaman Multisensori dengan Come See Mie Festival 2025

    Mie Sedaap Menghadirkan Pengalaman Multisensori dengan Come See Mie Festival 2025

    Abbott Luncurkan PediaSure Baru dengan Peptigro System untuk Mendukung Pertumbuhan dan Kesehatan Anak yang Optimal

    Abbott Luncurkan PediaSure Baru dengan Peptigro System untuk Mendukung Pertumbuhan dan Kesehatan Anak yang Optimal

    Bersama Medikids untuk Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Boonaboo Gagas Kampanye ‘2 Menit, 1 Senyum, Sejuta Cerita’

    Bersama Medikids untuk Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Boonaboo Gagas Kampanye ‘2 Menit, 1 Senyum, Sejuta Cerita’

    Di Ajang Miss Indonesia 2025, GIV di Nobatkan Pemenang Miss Kulit Glowing

    Di Ajang Miss Indonesia 2025, GIV di Nobatkan Pemenang Miss Kulit Glowing

    Cek 3 Alasan Ini, Langsung Pesan Samsung Galaxy Z Fold7 | Z Flip7

    Galaxy Z Fold7 | Z Flip7 membawa pengalaman foldable terbaru dengan desain ultra tipis, kamera kelas flagship, dan kecanggihan AI yang dioptimalkan untuk HP lipat

    Cek 3 Alasan Ini, Langsung Pesan Samsung Galaxy Z Fold7 | Z Flip7

    WINGS Food Hadirkan Varian Baru Mie Sukses’s Isi 2

    Samsung Meluncurkan Galaxy Z Fold7 | Z Flip7 dengan Bonus Eksklusif Rp8.700.000

  • Infotainment

    Bukan Hanya Ahmad Dhani, Al Ghazali Ikut Geram usai Putri Bungsu Mulan Jameela Diduga Dibully di Medsos

    Nikita Mirzani Ogah Beri Maaf pada Vadel Badjideh soal Kasusnya dengan LM, Keluarga: Itu Hak Mereka

    Bukan karena Putrinya Mengadu, Ini Alasan Ahmad Dhani dan Mulan Serius Laporkan Perundungan di Medsos ke KPAI

    Setelah ke KPAI, Ahmad Dhani Siap Laporkan Psikolog Lita Gading Atas Dugaan Penyerangan Psikis pada Putrinya dengan Mulan Jameela

    Putrinya Terima Banyak Hujatan di Medsos, Ahmad Dhani dan Mulan Lapor KPAI: Anak di Bawah Umur Dilindungi Negara

    Ari Lasso Bagikan Cerita Awal Buat Daftar Riders Dewa 19 Bersama Ahmad Dhani, Evaluasi Tiap Tahun Biar Makin Simpel

    Sudah Terima Sertifikat, Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah Mantan ART

    Kala Sederet Artis Indonesia Cerita Kehilangan Sosok Diogo Jota yang Alami Kecelakaan Maut, Salah Satunya Desta

    Mantan Personel Mahadewi Cerita Sisi Lain Maia Estianty, Bicara Sifat hingga Kepribadian

  • Pendidikan
    Cetak 10 Ribu Kreator Digital, Disdik Jabar Gelar Lokakarya Digital Marketing

    Cetak 10 Ribu Kreator Digital, Disdik Jabar Gelar Lokakarya Digital Marketing

    USB YPKP Bandung Kembangkan Pertanian Berbasis Teknologi di Desa Sindulang Lewat Hibah Kemdikbudristek

    USB YPKP Bandung Kembangkan Pertanian Berbasis Teknologi di Desa Sindulang Lewat Hibah Kemdikbudristek

    Sertijab Administrator dan Pengawas di Lingkup Disdik Jabar, Siap Jalankan Amanah

    Sertijab Administrator dan Pengawas di Lingkup Disdik Jabar, Siap Jalankan Amanah

    Disdik Jabar Gandeng Self Learning Institute, Perkuat Pendidikan Karakter dan Pengembangan Institusi

    Disdik Jabar Gandeng Self Learning Institute, Perkuat Pendidikan Karakter dan Pengembangan Institusi

    Ini Dia Pemenang Sayembara Video Perpisahan ‘Sederhana itu Istimewa’

    Ini Dia Pemenang Sayembara Video Perpisahan ‘Sederhana itu Istimewa’

    Universitas Sangga Buana YPKP Jalin Kerja Sama Pendidikan Internasional dengan Sudan

    Universitas Sangga Buana YPKP Jalin Kerja Sama Pendidikan Internasional dengan Sudan

    Kolaborasi Pentahelix: USB YPKP dan Pokja PWI Kota Bandung Maju dalam Transformasi Pendidikan

    Kolaborasi Pentahelix: USB YPKP dan Pokja PWI Kota Bandung Maju dalam Transformasi Pendidikan

    USB Bersinar di Ajang Internasional TPIDN 2025

    USB Bersinar di Ajang Internasional TPIDN 2025

    Hari Anak Nasional 2025, BRI Region 9 Bandung Latih Agroedukasi Siswa SD di Garut

    Hari Anak Nasional 2025, BRI Region 9 Bandung Latih Agroedukasi Siswa SD di Garut

  • Warta Sunda
    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Kalima

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Kaopat

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Katilu

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Kadua

    Tina Pidato Soekarno: Naha Lurah, RW jeung RT Teu Digajih?

    Tina Pidato Soekarno: Naha Lurah, RW jeung RT Teu Digajih?

    Kasus Vina Cirebon Jeung Béo Ki Léngsér

    Kasus Vina Cirebon Jeung Béo Ki Léngsér

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Pituduh Hese Kateguh, Tina Runtuy Kasus nepi ka Vina Cirebon

    Pituduh Hese Kateguh, Tina Runtuy Kasus nepi ka Vina Cirebon

    Papisah

    Papisah

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
    Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

    Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

    Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

    Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

    POSDIGI Hadir di Coinfest Asia 2025, Perkuat Inovasi Digital Pos Indonesia untuk Berbagai Industri Nasional

    POSDIGI Hadir di Coinfest Asia 2025, Perkuat Inovasi Digital Pos Indonesia untuk Berbagai Industri Nasional

    Menkomdigi Dukung PWI Dalam Jurnalisme Profesional

    Menkomdigi Dukung PWI Dalam Jurnalisme Profesional

    ‘Stop Provokasi!’ Imbauan Tegas Ketua PWI Jabar untuk Insan Pers Hadapi Dinamika Politik

    ‘Stop Provokasi!’ Imbauan Tegas Ketua PWI Jabar untuk Insan Pers Hadapi Dinamika Politik

    Akhmad Munir Resmi Jadi Ketua Umum PWI Periode 2025-2030, Begini Perjalanan Kariernya yang Mengejutkan

    Akhmad Munir Resmi Jadi Ketua Umum PWI Periode 2025-2030, Begini Perjalanan Kariernya yang Mengejutkan

    Panitia Kongres PWI 2025 Persiapkan Fasilitas Live Streaming untuk Transparansi dan Akses Luas

    Panitia Kongres PWI 2025 Persiapkan Fasilitas Live Streaming untuk Transparansi dan Akses Luas

    Kementerian BUMN Gelar Workshop, Perkuat Peran Komunikasi Korporasi Melalui Pemanfaatan AI

    Kementerian BUMN Gelar Workshop, Perkuat Peran Komunikasi Korporasi Melalui Pemanfaatan AI

    Hidupkan Kembali Sejarah, Dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia Prangko Seri Pendiri Bangsa Diluncurkan

    Hidupkan Kembali Sejarah, Dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia Prangko Seri Pendiri Bangsa Diluncurkan

  • Regional
    Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Cangkuang Kulon Dihentikan Sementara, Diduga Karena Dana dari Pusat Tersendat

    Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Cangkuang Kulon Dihentikan Sementara, Diduga Karena Dana dari Pusat Tersendat

    Badai Mahar Jabatan di Bandung Barat: Jeje Tegaskan Bersih, Tapi Bayang Sekda AZ Makin Gelap

    Badai Mahar Jabatan di Bandung Barat: Jeje Tegaskan Bersih, Tapi Bayang Sekda AZ Makin Gelap

    Keterbukaan Informasi, PR Besar Pemkab Bandung di Tengah Janji Transparansi

    Keterbukaan Informasi, PR Besar Pemkab Bandung di Tengah Janji Transparansi

    Pemkot Bandung dan Centratama Group Hadirkan Perpustakaan Digital di SMPN 35

    Pemkot Bandung dan Centratama Group Hadirkan Perpustakaan Digital di SMPN 35

    Asep Sudrajat dan Andri Rusmana dalam kegiatan Sosialisasi Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

    DPRD Kota Bandung Dorong Penataan dan Pemberdayaan PKL Lewat Perda Nomor 11 Tahun 2024

    DPRD Kota Bandung bersama Forkopimcam Mandalajati membahas percepatan Program Makan Bergizi Gratis untuk masyarakat.

    DPRD Kota Bandung bersama Forkopimcam Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Mandalajati

    Kolaborasi Eyang Memet, PWI, dan SMSI Tanam Pohon di Gambung untuk Menjaga Sumber Air

    Kolaborasi Eyang Memet, PWI, dan SMSI Tanam Pohon di Gambung untuk Menjaga Sumber Air

    RSUD Kota Bandung Akan Dikembangkan, DPRD Siapkan Anggaran Hingga Rp700 Miliar

    RSUD Kota Bandung Akan Dikembangkan, DPRD Siapkan Anggaran Hingga Rp700 Miliar

    Andri Gunawan Kecam Framing Negatif Trans7 terhadap Santri Pondok Lirboyo

    Andri Gunawan Kecam Framing Negatif Trans7 terhadap Santri Pondok Lirboyo

  • Peristiwa
    Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Amankan TKI Ilegal di Perbatasan RI–Malaysia

    Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Amankan TKI Ilegal di Perbatasan RI–Malaysia

    Arya Daru, Diplomat Muda Kemlu RI Itu Tewas Misterius usai Sempat Bertugas Tangani Evakuasi WNI di Iran

    Arya Daru, Diplomat Muda Kemlu RI Itu Tewas Misterius usai Sempat Bertugas Tangani Evakuasi WNI di Iran

    Pilu Kakak Ipar Atas Wafatnya Diplomat Arya, Mengaku Syok dan Ceritakan Kenangan Terakhir

    Pilu Kakak Ipar Atas Wafatnya Diplomat Arya, Mengaku Syok dan Ceritakan Kenangan Terakhir

    Diplomat Muda Kemlu Tewas Mengenaskan di Kos Menteng dengan Kepala Terlilit Lakban, Polisi: Tidak Ada Barang Hilang

    Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas di Kamar Indekos dengan Kepala Tertutup Lakban, Polisi Masih Selidiki Kejanggalan

    Sosok Diplomat Arya di Mata Keluarga: Suka Menulis dan Luwes saat Bercerita

    Kecelakaan Beruntun Libatkan Rombongan Bus Warga Surabaya di Tol Malang–Gempol, Sejumlah Penumpang Terluka

    Viral Aksi Klitih Berdarah di Jalur Piyungan–Prambanan: Polda Jogja Gerak Cepat Buru Pelaku

    F-16 Sengaja Incar Direktur RS Indonesia Gaza. Hingga Putin Telepon Trump

  • Ekbis
    Asep Robin DPRD Kota Bandung dorong penguatan Koperasi Merah Putih sebagai motor ekonomi rakyat.

    Asep Robin Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan di Bandung

    Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi dorong Koperasi Merah Putih sebagai soko guru ekonomi rakyat di Bandung.

    Ketua DPRD Kota Bandung Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Soko Guru Ekonomi Kerakyatan

    Radea Respati: Dari Secangkir Kopi Bisa Tumbuh Kemandirian Ekonomi Warga

    Radea Respati: Dari Secangkir Kopi Bisa Tumbuh Kemandirian Ekonomi Warga

    Produk Pasar Kreatif Bandung 2025 Pikat Wisatawan Mancanegara

    Produk Pasar Kreatif Bandung 2025 Pikat Wisatawan Mancanegara

    Gerakan Pasar Murah Gulirkan Perekonomian Masyarakat

    Gerakan Pasar Murah Gulirkan Perekonomian Masyarakat

    Bersama BP Tapera dan Bank bjb, Pemprov Jabar Dorong Kepemilikan Rumah Bagi ASN, P3K & Pekerja Swasta

    Bersama BP Tapera dan Bank bjb, Pemprov Jabar Dorong Kepemilikan Rumah Bagi ASN, P3K & Pekerja Swasta

    Pos Indonesia Siap Dukung Logistik Koperasi Desa Merah Putih

    Pos Indonesia Siap Dukung Logistik Koperasi Desa Merah Putih

    Ekonomi Kota Bandung Tumbuh Stabil, Inflasi Terkendali dan Pariwisata Bangkit

    Ekonomi Kota Bandung Tumbuh Stabil, Inflasi Terkendali dan Pariwisata Bangkit

    Jasindo Dukung Gerakan Nasional Literasi Keuangan ‘Gencarkan 2025’ di UNPAD

    Jasindo Dukung Gerakan Nasional Literasi Keuangan ‘Gencarkan 2025’ di UNPAD

  • Ragam
    Solusi Warisan Budaya untuk Meningkatkan Kualitas Hidup: Zheng Gu Shui Obat Gosok Herbal yang Tetap Relevan

    Solusi Warisan Budaya untuk Meningkatkan Kualitas Hidup: Zheng Gu Shui Obat Gosok Herbal yang Tetap Relevan

    Mie Sedaap Menghadirkan Pengalaman Multisensori dengan Come See Mie Festival 2025

    Mie Sedaap Menghadirkan Pengalaman Multisensori dengan Come See Mie Festival 2025

    Abbott Luncurkan PediaSure Baru dengan Peptigro System untuk Mendukung Pertumbuhan dan Kesehatan Anak yang Optimal

    Abbott Luncurkan PediaSure Baru dengan Peptigro System untuk Mendukung Pertumbuhan dan Kesehatan Anak yang Optimal

    Bersama Medikids untuk Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Boonaboo Gagas Kampanye ‘2 Menit, 1 Senyum, Sejuta Cerita’

    Bersama Medikids untuk Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Boonaboo Gagas Kampanye ‘2 Menit, 1 Senyum, Sejuta Cerita’

    Di Ajang Miss Indonesia 2025, GIV di Nobatkan Pemenang Miss Kulit Glowing

    Di Ajang Miss Indonesia 2025, GIV di Nobatkan Pemenang Miss Kulit Glowing

    Cek 3 Alasan Ini, Langsung Pesan Samsung Galaxy Z Fold7 | Z Flip7

    Galaxy Z Fold7 | Z Flip7 membawa pengalaman foldable terbaru dengan desain ultra tipis, kamera kelas flagship, dan kecanggihan AI yang dioptimalkan untuk HP lipat

    Cek 3 Alasan Ini, Langsung Pesan Samsung Galaxy Z Fold7 | Z Flip7

    WINGS Food Hadirkan Varian Baru Mie Sukses’s Isi 2

    Samsung Meluncurkan Galaxy Z Fold7 | Z Flip7 dengan Bonus Eksklusif Rp8.700.000

  • Infotainment

    Bukan Hanya Ahmad Dhani, Al Ghazali Ikut Geram usai Putri Bungsu Mulan Jameela Diduga Dibully di Medsos

    Nikita Mirzani Ogah Beri Maaf pada Vadel Badjideh soal Kasusnya dengan LM, Keluarga: Itu Hak Mereka

    Bukan karena Putrinya Mengadu, Ini Alasan Ahmad Dhani dan Mulan Serius Laporkan Perundungan di Medsos ke KPAI

    Setelah ke KPAI, Ahmad Dhani Siap Laporkan Psikolog Lita Gading Atas Dugaan Penyerangan Psikis pada Putrinya dengan Mulan Jameela

    Putrinya Terima Banyak Hujatan di Medsos, Ahmad Dhani dan Mulan Lapor KPAI: Anak di Bawah Umur Dilindungi Negara

    Ari Lasso Bagikan Cerita Awal Buat Daftar Riders Dewa 19 Bersama Ahmad Dhani, Evaluasi Tiap Tahun Biar Makin Simpel

    Sudah Terima Sertifikat, Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah Mantan ART

    Kala Sederet Artis Indonesia Cerita Kehilangan Sosok Diogo Jota yang Alami Kecelakaan Maut, Salah Satunya Desta

    Mantan Personel Mahadewi Cerita Sisi Lain Maia Estianty, Bicara Sifat hingga Kepribadian

  • Pendidikan
    Cetak 10 Ribu Kreator Digital, Disdik Jabar Gelar Lokakarya Digital Marketing

    Cetak 10 Ribu Kreator Digital, Disdik Jabar Gelar Lokakarya Digital Marketing

    USB YPKP Bandung Kembangkan Pertanian Berbasis Teknologi di Desa Sindulang Lewat Hibah Kemdikbudristek

    USB YPKP Bandung Kembangkan Pertanian Berbasis Teknologi di Desa Sindulang Lewat Hibah Kemdikbudristek

    Sertijab Administrator dan Pengawas di Lingkup Disdik Jabar, Siap Jalankan Amanah

    Sertijab Administrator dan Pengawas di Lingkup Disdik Jabar, Siap Jalankan Amanah

    Disdik Jabar Gandeng Self Learning Institute, Perkuat Pendidikan Karakter dan Pengembangan Institusi

    Disdik Jabar Gandeng Self Learning Institute, Perkuat Pendidikan Karakter dan Pengembangan Institusi

    Ini Dia Pemenang Sayembara Video Perpisahan ‘Sederhana itu Istimewa’

    Ini Dia Pemenang Sayembara Video Perpisahan ‘Sederhana itu Istimewa’

    Universitas Sangga Buana YPKP Jalin Kerja Sama Pendidikan Internasional dengan Sudan

    Universitas Sangga Buana YPKP Jalin Kerja Sama Pendidikan Internasional dengan Sudan

    Kolaborasi Pentahelix: USB YPKP dan Pokja PWI Kota Bandung Maju dalam Transformasi Pendidikan

    Kolaborasi Pentahelix: USB YPKP dan Pokja PWI Kota Bandung Maju dalam Transformasi Pendidikan

    USB Bersinar di Ajang Internasional TPIDN 2025

    USB Bersinar di Ajang Internasional TPIDN 2025

    Hari Anak Nasional 2025, BRI Region 9 Bandung Latih Agroedukasi Siswa SD di Garut

    Hari Anak Nasional 2025, BRI Region 9 Bandung Latih Agroedukasi Siswa SD di Garut

  • Warta Sunda
    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Kalima

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Kaopat

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Katilu

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Kadua

    Tina Pidato Soekarno: Naha Lurah, RW jeung RT Teu Digajih?

    Tina Pidato Soekarno: Naha Lurah, RW jeung RT Teu Digajih?

    Kasus Vina Cirebon Jeung Béo Ki Léngsér

    Kasus Vina Cirebon Jeung Béo Ki Léngsér

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Pituduh Hese Kateguh, Tina Runtuy Kasus nepi ka Vina Cirebon

    Pituduh Hese Kateguh, Tina Runtuy Kasus nepi ka Vina Cirebon

    Papisah

    Papisah

No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Bpjs Ketengakerjaan

Tanya Jawab Lengkap Bpjs Ketenagakerjaan Sesi 3

Admin 001 by Admin 001
17 tahun ago
in Bpjs Ketengakerjaan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Info Bps Ketenagakerjaan – Artikel ini lanjutan dari artikel halaman sebelumnya berjudul Sebaiknya Anda Tahu Jawaban Bpjs KetenagaKerjaan Ini, untuk menambah pengetahuan anda silakan baca ada yang harus anda ketahui jikalau anda peserta Bpjs Ketenagakerjaan…

Terkait ketentuan “Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan yang harus  dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat dan ditembuskan kepada BPJS Ketenagakerjaan” (persyaratan ini berlaku bagi peserta yang mengundurkan diri terhitung tanggal 1 September 2015 dan seterusnya),  ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan manakah perusahaan  harus mengirimkan tembusan surat keterangan pengunduran diri tenaga kerja tersebut?

Tanya Jawab Lengkap Bpjs Ketenagakerjaan Sesi 3

  • Surat keterangan pengunduran diri tenaga kerja dikirimkan perusahaan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat dan ditembuskan ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dimana perusahaan tersebut berada.
Pada Manfaat Pensiun Orang Tua (MPOT), Manfaat pensiun orangtua berakhir pada ketika ayah atau ibu akseptor manfaat meninggal dunia. Jika awal diberikan kepada ayah, kemudian ayahnya meninggal apakah sanggup diberikan kepada ibunya yang masih hidup? (atau berlaku sebaliknya).
  • Tidak sanggup diberikan alasannya manfaat pensiun orang bau tanah hanya berlaku untuk salah satu saja yaitu ayah atau Ibu hingga dengan ayah atau Ibu yang menjadi jago waris meninggal dunia.
Manfaat bersiklus (pada bagan manfaat niscaya UU 40/2004) Formulanya = 1% x masa iur (dibagi 12 bulan) x rata-rata upah tertimbang. Apa yang dimaksud upah tertimbang dan rata-rata upah tertimbang?
  • Rata-rata upah tertimbang yaitu rata-rata upah terlapor selama bekerja dan mengiur,  atau jumlah upah tertimbang selama masa iur dibagi jumlah bulan selama masa iur dengan memperhitungkan nilai inflasi setiap tahunnya.
Berapa besaran Manfaat Pensiun Hari Tua (MPHT) dan Manfaat Pensiun Cacat (MPC)?
  • Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus: 1% x (masa iur (bulan iur/12) x (rata-rata upah tertimbang).
Berapa besaran Manfaat Pensiun Janda/Duda (MPJD)?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus:

  • 50% dari formula manfaat pensiun Hari Tua.
Berapa besaran Manfaat Pensiun Anak (MPA)?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus:
  1. 50% dari formula manfaat pensiun Hari Tua, untuk peserta yang meninggal dunia sebelum mendapatkan manfaat pensiun dan tidak mempunyai janda/duda.
  2. 50% dari manfaat pensiun Hari Tua atau manfaat pensiun cacat, untuk peserta yang meninggal dunia sesudah mendapatkan manfaat pensiun dan tidak mempunyai janda/duda.
  3. 50% dari manfaat pensiun janda/duda, untuk janda/duda yang meninggal dunia atau menikah kembali.
Berapa besarnya manfaat pensiun orang tua?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus: 
  • 20% dari formula manfaat pensiun.
Untuk peserta yang telah memasuki usia pensiun dengan masa iur lebih dari 15 tahun berapakah manfaat pensiun yang diterima?
Peserta yang telah mempunyai masa iur lebih dari 15 tahun dan telah berakhir kepesertaannya dan telah memasuki usia pensiun, maka akan mendapatkan manfaat pensiun yang diberikan secara bersiklus dengan perhitungan formula:
  1. Formula Manfaat Jaminan Pensiun :1% x (masa iur (bulan iur/12) x (rata-rata upah tertimbang).
  2. Setiap 1 (satu) tahun selanjutnya, Manfaat Pensiun dihitung sebesar manfaat pensiun tahun sebelumnya dikali faktor indeksasi (penyesuaian besar manfaat pensiun menurut tingkat inflasi).
  3. Upah tertimbang merupakan upah yang sudah diubahsuaikan nilainya menurut tingkat inflasi umum.
  4. Manfaat Pensiun bulanan minimum ditetapkan sebesar Rp 300 ribu.
  5. Manfaat Pensiun bulanan maksimum ditetapkan sebesar Rp 3,6 juta.
  6. Besaran manfaat pensiun butir (d) dan (e) diubahsuaikan setiap tahun sesuai tingkat inflasi .
Bagaimana jikalau usia pensiun yang ditetapkan oleh perusahaan lebih kecil dari usia pensiun BPJS Ketenagakerjaan?
  • Manfaat pensiun akan diberikan kepada peserta sesudah memasuki usia pensiun yang ditetapkan untuk pertama kali 56 (lima puluh enam) tahun. Pada bulan Januari Tahun 2019 Usia Pensiun menjadi 57 (lima puluh tujuh) tahun. Usia Pensiun selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya hingga mencapai Usia Pensiun 65 (enam puluh lima) tahun.
Bagaimana bila terjadi kasus, peserta mendapatkan manfaat pensiun pada usia 56 tahun dan meninggal dunia pada usia 57 tahun, dan peserta mendapatkan manfaat pensiun hari bau tanah penuh selama satu tahun saja dan kontribusi manfaat pensiunnya kepada janda/duda sebesar 50%. Bila satu tahun kemudian janda/duda tersebut meninggal dunia atau menikah lagi, bagaimana manfaat pensiun yang sanggup diterima jago warisnya?
  • Manfaat pensiun yang diteruskan untuk diberikan kepada anak peserta dengan besaran sebesar 50% dari manfaat pensiun janda/duda atau 25% dari besaran manfaat pensiun hari bau tanah dengan  manfaat pensiun bulanan minimum  ditetapkan sebesar Rp 300 ribu yang diubahsuaikan setiap tahunnya.
Itulah pengetahuan penting mengenai Bpjs ketenagakerjaan, agar bermanfaat…

Info Bps Ketenagakerjaan – Artikel ini lanjutan dari artikel halaman sebelumnya berjudul Sebaiknya Anda Tahu Jawaban Bpjs KetenagaKerjaan Ini, untuk menambah pengetahuan anda silakan baca ada yang harus anda ketahui jikalau anda peserta Bpjs Ketenagakerjaan…

Terkait ketentuan “Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan yang harus  dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat dan ditembuskan kepada BPJS Ketenagakerjaan” (persyaratan ini berlaku bagi peserta yang mengundurkan diri terhitung tanggal 1 September 2015 dan seterusnya),  ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan manakah perusahaan  harus mengirimkan tembusan surat keterangan pengunduran diri tenaga kerja tersebut?

Tanya Jawab Lengkap Bpjs Ketenagakerjaan Sesi 3

  • Surat keterangan pengunduran diri tenaga kerja dikirimkan perusahaan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat dan ditembuskan ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dimana perusahaan tersebut berada.
Pada Manfaat Pensiun Orang Tua (MPOT), Manfaat pensiun orangtua berakhir pada ketika ayah atau ibu akseptor manfaat meninggal dunia. Jika awal diberikan kepada ayah, kemudian ayahnya meninggal apakah sanggup diberikan kepada ibunya yang masih hidup? (atau berlaku sebaliknya).
  • Tidak sanggup diberikan alasannya manfaat pensiun orang bau tanah hanya berlaku untuk salah satu saja yaitu ayah atau Ibu hingga dengan ayah atau Ibu yang menjadi jago waris meninggal dunia.
Manfaat bersiklus (pada bagan manfaat niscaya UU 40/2004) Formulanya = 1% x masa iur (dibagi 12 bulan) x rata-rata upah tertimbang. Apa yang dimaksud upah tertimbang dan rata-rata upah tertimbang?
  • Rata-rata upah tertimbang yaitu rata-rata upah terlapor selama bekerja dan mengiur,  atau jumlah upah tertimbang selama masa iur dibagi jumlah bulan selama masa iur dengan memperhitungkan nilai inflasi setiap tahunnya.
Berapa besaran Manfaat Pensiun Hari Tua (MPHT) dan Manfaat Pensiun Cacat (MPC)?
  • Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus: 1% x (masa iur (bulan iur/12) x (rata-rata upah tertimbang).
Berapa besaran Manfaat Pensiun Janda/Duda (MPJD)?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus:

  • 50% dari formula manfaat pensiun Hari Tua.
Berapa besaran Manfaat Pensiun Anak (MPA)?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus:
  1. 50% dari formula manfaat pensiun Hari Tua, untuk peserta yang meninggal dunia sebelum mendapatkan manfaat pensiun dan tidak mempunyai janda/duda.
  2. 50% dari manfaat pensiun Hari Tua atau manfaat pensiun cacat, untuk peserta yang meninggal dunia sesudah mendapatkan manfaat pensiun dan tidak mempunyai janda/duda.
  3. 50% dari manfaat pensiun janda/duda, untuk janda/duda yang meninggal dunia atau menikah kembali.
Berapa besarnya manfaat pensiun orang tua?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus: 
  • 20% dari formula manfaat pensiun.
Untuk peserta yang telah memasuki usia pensiun dengan masa iur lebih dari 15 tahun berapakah manfaat pensiun yang diterima?
Peserta yang telah mempunyai masa iur lebih dari 15 tahun dan telah berakhir kepesertaannya dan telah memasuki usia pensiun, maka akan mendapatkan manfaat pensiun yang diberikan secara bersiklus dengan perhitungan formula:
  1. Formula Manfaat Jaminan Pensiun :1% x (masa iur (bulan iur/12) x (rata-rata upah tertimbang).
  2. Setiap 1 (satu) tahun selanjutnya, Manfaat Pensiun dihitung sebesar manfaat pensiun tahun sebelumnya dikali faktor indeksasi (penyesuaian besar manfaat pensiun menurut tingkat inflasi).
  3. Upah tertimbang merupakan upah yang sudah diubahsuaikan nilainya menurut tingkat inflasi umum.
  4. Manfaat Pensiun bulanan minimum ditetapkan sebesar Rp 300 ribu.
  5. Manfaat Pensiun bulanan maksimum ditetapkan sebesar Rp 3,6 juta.
  6. Besaran manfaat pensiun butir (d) dan (e) diubahsuaikan setiap tahun sesuai tingkat inflasi .
Bagaimana jikalau usia pensiun yang ditetapkan oleh perusahaan lebih kecil dari usia pensiun BPJS Ketenagakerjaan?
  • Manfaat pensiun akan diberikan kepada peserta sesudah memasuki usia pensiun yang ditetapkan untuk pertama kali 56 (lima puluh enam) tahun. Pada bulan Januari Tahun 2019 Usia Pensiun menjadi 57 (lima puluh tujuh) tahun. Usia Pensiun selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya hingga mencapai Usia Pensiun 65 (enam puluh lima) tahun.
Bagaimana bila terjadi kasus, peserta mendapatkan manfaat pensiun pada usia 56 tahun dan meninggal dunia pada usia 57 tahun, dan peserta mendapatkan manfaat pensiun hari bau tanah penuh selama satu tahun saja dan kontribusi manfaat pensiunnya kepada janda/duda sebesar 50%. Bila satu tahun kemudian janda/duda tersebut meninggal dunia atau menikah lagi, bagaimana manfaat pensiun yang sanggup diterima jago warisnya?
  • Manfaat pensiun yang diteruskan untuk diberikan kepada anak peserta dengan besaran sebesar 50% dari manfaat pensiun janda/duda atau 25% dari besaran manfaat pensiun hari bau tanah dengan  manfaat pensiun bulanan minimum  ditetapkan sebesar Rp 300 ribu yang diubahsuaikan setiap tahunnya.
Itulah pengetahuan penting mengenai Bpjs ketenagakerjaan, agar bermanfaat…

Info Bps Ketenagakerjaan – Artikel ini lanjutan dari artikel halaman sebelumnya berjudul Sebaiknya Anda Tahu Jawaban Bpjs KetenagaKerjaan Ini, untuk menambah pengetahuan anda silakan baca ada yang harus anda ketahui jikalau anda peserta Bpjs Ketenagakerjaan…

Terkait ketentuan “Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan yang harus  dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat dan ditembuskan kepada BPJS Ketenagakerjaan” (persyaratan ini berlaku bagi peserta yang mengundurkan diri terhitung tanggal 1 September 2015 dan seterusnya),  ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan manakah perusahaan  harus mengirimkan tembusan surat keterangan pengunduran diri tenaga kerja tersebut?

Tanya Jawab Lengkap Bpjs Ketenagakerjaan Sesi 3

  • Surat keterangan pengunduran diri tenaga kerja dikirimkan perusahaan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat dan ditembuskan ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dimana perusahaan tersebut berada.
Pada Manfaat Pensiun Orang Tua (MPOT), Manfaat pensiun orangtua berakhir pada ketika ayah atau ibu akseptor manfaat meninggal dunia. Jika awal diberikan kepada ayah, kemudian ayahnya meninggal apakah sanggup diberikan kepada ibunya yang masih hidup? (atau berlaku sebaliknya).
  • Tidak sanggup diberikan alasannya manfaat pensiun orang bau tanah hanya berlaku untuk salah satu saja yaitu ayah atau Ibu hingga dengan ayah atau Ibu yang menjadi jago waris meninggal dunia.
Manfaat bersiklus (pada bagan manfaat niscaya UU 40/2004) Formulanya = 1% x masa iur (dibagi 12 bulan) x rata-rata upah tertimbang. Apa yang dimaksud upah tertimbang dan rata-rata upah tertimbang?
  • Rata-rata upah tertimbang yaitu rata-rata upah terlapor selama bekerja dan mengiur,  atau jumlah upah tertimbang selama masa iur dibagi jumlah bulan selama masa iur dengan memperhitungkan nilai inflasi setiap tahunnya.
Berapa besaran Manfaat Pensiun Hari Tua (MPHT) dan Manfaat Pensiun Cacat (MPC)?
  • Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus: 1% x (masa iur (bulan iur/12) x (rata-rata upah tertimbang).
Berapa besaran Manfaat Pensiun Janda/Duda (MPJD)?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus:

  • 50% dari formula manfaat pensiun Hari Tua.
Berapa besaran Manfaat Pensiun Anak (MPA)?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus:
  1. 50% dari formula manfaat pensiun Hari Tua, untuk peserta yang meninggal dunia sebelum mendapatkan manfaat pensiun dan tidak mempunyai janda/duda.
  2. 50% dari manfaat pensiun Hari Tua atau manfaat pensiun cacat, untuk peserta yang meninggal dunia sesudah mendapatkan manfaat pensiun dan tidak mempunyai janda/duda.
  3. 50% dari manfaat pensiun janda/duda, untuk janda/duda yang meninggal dunia atau menikah kembali.
Berapa besarnya manfaat pensiun orang tua?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus: 
  • 20% dari formula manfaat pensiun.
Untuk peserta yang telah memasuki usia pensiun dengan masa iur lebih dari 15 tahun berapakah manfaat pensiun yang diterima?
Peserta yang telah mempunyai masa iur lebih dari 15 tahun dan telah berakhir kepesertaannya dan telah memasuki usia pensiun, maka akan mendapatkan manfaat pensiun yang diberikan secara bersiklus dengan perhitungan formula:
  1. Formula Manfaat Jaminan Pensiun :1% x (masa iur (bulan iur/12) x (rata-rata upah tertimbang).
  2. Setiap 1 (satu) tahun selanjutnya, Manfaat Pensiun dihitung sebesar manfaat pensiun tahun sebelumnya dikali faktor indeksasi (penyesuaian besar manfaat pensiun menurut tingkat inflasi).
  3. Upah tertimbang merupakan upah yang sudah diubahsuaikan nilainya menurut tingkat inflasi umum.
  4. Manfaat Pensiun bulanan minimum ditetapkan sebesar Rp 300 ribu.
  5. Manfaat Pensiun bulanan maksimum ditetapkan sebesar Rp 3,6 juta.
  6. Besaran manfaat pensiun butir (d) dan (e) diubahsuaikan setiap tahun sesuai tingkat inflasi .
Bagaimana jikalau usia pensiun yang ditetapkan oleh perusahaan lebih kecil dari usia pensiun BPJS Ketenagakerjaan?
  • Manfaat pensiun akan diberikan kepada peserta sesudah memasuki usia pensiun yang ditetapkan untuk pertama kali 56 (lima puluh enam) tahun. Pada bulan Januari Tahun 2019 Usia Pensiun menjadi 57 (lima puluh tujuh) tahun. Usia Pensiun selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya hingga mencapai Usia Pensiun 65 (enam puluh lima) tahun.
Bagaimana bila terjadi kasus, peserta mendapatkan manfaat pensiun pada usia 56 tahun dan meninggal dunia pada usia 57 tahun, dan peserta mendapatkan manfaat pensiun hari bau tanah penuh selama satu tahun saja dan kontribusi manfaat pensiunnya kepada janda/duda sebesar 50%. Bila satu tahun kemudian janda/duda tersebut meninggal dunia atau menikah lagi, bagaimana manfaat pensiun yang sanggup diterima jago warisnya?
  • Manfaat pensiun yang diteruskan untuk diberikan kepada anak peserta dengan besaran sebesar 50% dari manfaat pensiun janda/duda atau 25% dari besaran manfaat pensiun hari bau tanah dengan  manfaat pensiun bulanan minimum  ditetapkan sebesar Rp 300 ribu yang diubahsuaikan setiap tahunnya.
Itulah pengetahuan penting mengenai Bpjs ketenagakerjaan, agar bermanfaat…

Info Bps Ketenagakerjaan – Artikel ini lanjutan dari artikel halaman sebelumnya berjudul Sebaiknya Anda Tahu Jawaban Bpjs KetenagaKerjaan Ini, untuk menambah pengetahuan anda silakan baca ada yang harus anda ketahui jikalau anda peserta Bpjs Ketenagakerjaan…

Terkait ketentuan “Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan yang harus  dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat dan ditembuskan kepada BPJS Ketenagakerjaan” (persyaratan ini berlaku bagi peserta yang mengundurkan diri terhitung tanggal 1 September 2015 dan seterusnya),  ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan manakah perusahaan  harus mengirimkan tembusan surat keterangan pengunduran diri tenaga kerja tersebut?

Tanya Jawab Lengkap Bpjs Ketenagakerjaan Sesi 3

  • Surat keterangan pengunduran diri tenaga kerja dikirimkan perusahaan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat dan ditembuskan ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dimana perusahaan tersebut berada.
Pada Manfaat Pensiun Orang Tua (MPOT), Manfaat pensiun orangtua berakhir pada ketika ayah atau ibu akseptor manfaat meninggal dunia. Jika awal diberikan kepada ayah, kemudian ayahnya meninggal apakah sanggup diberikan kepada ibunya yang masih hidup? (atau berlaku sebaliknya).
  • Tidak sanggup diberikan alasannya manfaat pensiun orang bau tanah hanya berlaku untuk salah satu saja yaitu ayah atau Ibu hingga dengan ayah atau Ibu yang menjadi jago waris meninggal dunia.
Manfaat bersiklus (pada bagan manfaat niscaya UU 40/2004) Formulanya = 1% x masa iur (dibagi 12 bulan) x rata-rata upah tertimbang. Apa yang dimaksud upah tertimbang dan rata-rata upah tertimbang?
  • Rata-rata upah tertimbang yaitu rata-rata upah terlapor selama bekerja dan mengiur,  atau jumlah upah tertimbang selama masa iur dibagi jumlah bulan selama masa iur dengan memperhitungkan nilai inflasi setiap tahunnya.
Berapa besaran Manfaat Pensiun Hari Tua (MPHT) dan Manfaat Pensiun Cacat (MPC)?
  • Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus: 1% x (masa iur (bulan iur/12) x (rata-rata upah tertimbang).
Berapa besaran Manfaat Pensiun Janda/Duda (MPJD)?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus:

  • 50% dari formula manfaat pensiun Hari Tua.
Berapa besaran Manfaat Pensiun Anak (MPA)?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus:
  1. 50% dari formula manfaat pensiun Hari Tua, untuk peserta yang meninggal dunia sebelum mendapatkan manfaat pensiun dan tidak mempunyai janda/duda.
  2. 50% dari manfaat pensiun Hari Tua atau manfaat pensiun cacat, untuk peserta yang meninggal dunia sesudah mendapatkan manfaat pensiun dan tidak mempunyai janda/duda.
  3. 50% dari manfaat pensiun janda/duda, untuk janda/duda yang meninggal dunia atau menikah kembali.
Berapa besarnya manfaat pensiun orang tua?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus: 
  • 20% dari formula manfaat pensiun.
Untuk peserta yang telah memasuki usia pensiun dengan masa iur lebih dari 15 tahun berapakah manfaat pensiun yang diterima?
Peserta yang telah mempunyai masa iur lebih dari 15 tahun dan telah berakhir kepesertaannya dan telah memasuki usia pensiun, maka akan mendapatkan manfaat pensiun yang diberikan secara bersiklus dengan perhitungan formula:
  1. Formula Manfaat Jaminan Pensiun :1% x (masa iur (bulan iur/12) x (rata-rata upah tertimbang).
  2. Setiap 1 (satu) tahun selanjutnya, Manfaat Pensiun dihitung sebesar manfaat pensiun tahun sebelumnya dikali faktor indeksasi (penyesuaian besar manfaat pensiun menurut tingkat inflasi).
  3. Upah tertimbang merupakan upah yang sudah diubahsuaikan nilainya menurut tingkat inflasi umum.
  4. Manfaat Pensiun bulanan minimum ditetapkan sebesar Rp 300 ribu.
  5. Manfaat Pensiun bulanan maksimum ditetapkan sebesar Rp 3,6 juta.
  6. Besaran manfaat pensiun butir (d) dan (e) diubahsuaikan setiap tahun sesuai tingkat inflasi .
Bagaimana jikalau usia pensiun yang ditetapkan oleh perusahaan lebih kecil dari usia pensiun BPJS Ketenagakerjaan?
  • Manfaat pensiun akan diberikan kepada peserta sesudah memasuki usia pensiun yang ditetapkan untuk pertama kali 56 (lima puluh enam) tahun. Pada bulan Januari Tahun 2019 Usia Pensiun menjadi 57 (lima puluh tujuh) tahun. Usia Pensiun selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya hingga mencapai Usia Pensiun 65 (enam puluh lima) tahun.
Bagaimana bila terjadi kasus, peserta mendapatkan manfaat pensiun pada usia 56 tahun dan meninggal dunia pada usia 57 tahun, dan peserta mendapatkan manfaat pensiun hari bau tanah penuh selama satu tahun saja dan kontribusi manfaat pensiunnya kepada janda/duda sebesar 50%. Bila satu tahun kemudian janda/duda tersebut meninggal dunia atau menikah lagi, bagaimana manfaat pensiun yang sanggup diterima jago warisnya?
  • Manfaat pensiun yang diteruskan untuk diberikan kepada anak peserta dengan besaran sebesar 50% dari manfaat pensiun janda/duda atau 25% dari besaran manfaat pensiun hari bau tanah dengan  manfaat pensiun bulanan minimum  ditetapkan sebesar Rp 300 ribu yang diubahsuaikan setiap tahunnya.
Itulah pengetahuan penting mengenai Bpjs ketenagakerjaan, agar bermanfaat…

REKOMENDASI

Apa Saja Visi Dan Misi Bpjs Ketenagakerjaan?

13 Januari 2009

Apa Saja Visi Dan Misi Bpjs Ketenagakerjaan?

13 Januari 2009

Apa Saja Visi Dan Misi Bpjs Ketenagakerjaan?

13 Januari 2009

Apa Saja Visi Dan Misi Bpjs Ketenagakerjaan?

13 Januari 2009

Info Bps Ketenagakerjaan – Artikel ini lanjutan dari artikel halaman sebelumnya berjudul Sebaiknya Anda Tahu Jawaban Bpjs KetenagaKerjaan Ini, untuk menambah pengetahuan anda silakan baca ada yang harus anda ketahui jikalau anda peserta Bpjs Ketenagakerjaan…

Terkait ketentuan “Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan yang harus  dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat dan ditembuskan kepada BPJS Ketenagakerjaan” (persyaratan ini berlaku bagi peserta yang mengundurkan diri terhitung tanggal 1 September 2015 dan seterusnya),  ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan manakah perusahaan  harus mengirimkan tembusan surat keterangan pengunduran diri tenaga kerja tersebut?

Tanya Jawab Lengkap Bpjs Ketenagakerjaan Sesi 3

  • Surat keterangan pengunduran diri tenaga kerja dikirimkan perusahaan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat dan ditembuskan ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dimana perusahaan tersebut berada.
Pada Manfaat Pensiun Orang Tua (MPOT), Manfaat pensiun orangtua berakhir pada ketika ayah atau ibu akseptor manfaat meninggal dunia. Jika awal diberikan kepada ayah, kemudian ayahnya meninggal apakah sanggup diberikan kepada ibunya yang masih hidup? (atau berlaku sebaliknya).
  • Tidak sanggup diberikan alasannya manfaat pensiun orang bau tanah hanya berlaku untuk salah satu saja yaitu ayah atau Ibu hingga dengan ayah atau Ibu yang menjadi jago waris meninggal dunia.
Manfaat bersiklus (pada bagan manfaat niscaya UU 40/2004) Formulanya = 1% x masa iur (dibagi 12 bulan) x rata-rata upah tertimbang. Apa yang dimaksud upah tertimbang dan rata-rata upah tertimbang?
  • Rata-rata upah tertimbang yaitu rata-rata upah terlapor selama bekerja dan mengiur,  atau jumlah upah tertimbang selama masa iur dibagi jumlah bulan selama masa iur dengan memperhitungkan nilai inflasi setiap tahunnya.
Berapa besaran Manfaat Pensiun Hari Tua (MPHT) dan Manfaat Pensiun Cacat (MPC)?
  • Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus: 1% x (masa iur (bulan iur/12) x (rata-rata upah tertimbang).
Berapa besaran Manfaat Pensiun Janda/Duda (MPJD)?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus:

  • 50% dari formula manfaat pensiun Hari Tua.
Berapa besaran Manfaat Pensiun Anak (MPA)?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus:
  1. 50% dari formula manfaat pensiun Hari Tua, untuk peserta yang meninggal dunia sebelum mendapatkan manfaat pensiun dan tidak mempunyai janda/duda.
  2. 50% dari manfaat pensiun Hari Tua atau manfaat pensiun cacat, untuk peserta yang meninggal dunia sesudah mendapatkan manfaat pensiun dan tidak mempunyai janda/duda.
  3. 50% dari manfaat pensiun janda/duda, untuk janda/duda yang meninggal dunia atau menikah kembali.
Berapa besarnya manfaat pensiun orang tua?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus: 
  • 20% dari formula manfaat pensiun.
Untuk peserta yang telah memasuki usia pensiun dengan masa iur lebih dari 15 tahun berapakah manfaat pensiun yang diterima?
Peserta yang telah mempunyai masa iur lebih dari 15 tahun dan telah berakhir kepesertaannya dan telah memasuki usia pensiun, maka akan mendapatkan manfaat pensiun yang diberikan secara bersiklus dengan perhitungan formula:
  1. Formula Manfaat Jaminan Pensiun :1% x (masa iur (bulan iur/12) x (rata-rata upah tertimbang).
  2. Setiap 1 (satu) tahun selanjutnya, Manfaat Pensiun dihitung sebesar manfaat pensiun tahun sebelumnya dikali faktor indeksasi (penyesuaian besar manfaat pensiun menurut tingkat inflasi).
  3. Upah tertimbang merupakan upah yang sudah diubahsuaikan nilainya menurut tingkat inflasi umum.
  4. Manfaat Pensiun bulanan minimum ditetapkan sebesar Rp 300 ribu.
  5. Manfaat Pensiun bulanan maksimum ditetapkan sebesar Rp 3,6 juta.
  6. Besaran manfaat pensiun butir (d) dan (e) diubahsuaikan setiap tahun sesuai tingkat inflasi .
Bagaimana jikalau usia pensiun yang ditetapkan oleh perusahaan lebih kecil dari usia pensiun BPJS Ketenagakerjaan?
  • Manfaat pensiun akan diberikan kepada peserta sesudah memasuki usia pensiun yang ditetapkan untuk pertama kali 56 (lima puluh enam) tahun. Pada bulan Januari Tahun 2019 Usia Pensiun menjadi 57 (lima puluh tujuh) tahun. Usia Pensiun selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya hingga mencapai Usia Pensiun 65 (enam puluh lima) tahun.
Bagaimana bila terjadi kasus, peserta mendapatkan manfaat pensiun pada usia 56 tahun dan meninggal dunia pada usia 57 tahun, dan peserta mendapatkan manfaat pensiun hari bau tanah penuh selama satu tahun saja dan kontribusi manfaat pensiunnya kepada janda/duda sebesar 50%. Bila satu tahun kemudian janda/duda tersebut meninggal dunia atau menikah lagi, bagaimana manfaat pensiun yang sanggup diterima jago warisnya?
  • Manfaat pensiun yang diteruskan untuk diberikan kepada anak peserta dengan besaran sebesar 50% dari manfaat pensiun janda/duda atau 25% dari besaran manfaat pensiun hari bau tanah dengan  manfaat pensiun bulanan minimum  ditetapkan sebesar Rp 300 ribu yang diubahsuaikan setiap tahunnya.
Itulah pengetahuan penting mengenai Bpjs ketenagakerjaan, agar bermanfaat…

Info Bps Ketenagakerjaan – Artikel ini lanjutan dari artikel halaman sebelumnya berjudul Sebaiknya Anda Tahu Jawaban Bpjs KetenagaKerjaan Ini, untuk menambah pengetahuan anda silakan baca ada yang harus anda ketahui jikalau anda peserta Bpjs Ketenagakerjaan…

Terkait ketentuan “Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan yang harus  dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat dan ditembuskan kepada BPJS Ketenagakerjaan” (persyaratan ini berlaku bagi peserta yang mengundurkan diri terhitung tanggal 1 September 2015 dan seterusnya),  ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan manakah perusahaan  harus mengirimkan tembusan surat keterangan pengunduran diri tenaga kerja tersebut?

Tanya Jawab Lengkap Bpjs Ketenagakerjaan Sesi 3

  • Surat keterangan pengunduran diri tenaga kerja dikirimkan perusahaan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat dan ditembuskan ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dimana perusahaan tersebut berada.
Pada Manfaat Pensiun Orang Tua (MPOT), Manfaat pensiun orangtua berakhir pada ketika ayah atau ibu akseptor manfaat meninggal dunia. Jika awal diberikan kepada ayah, kemudian ayahnya meninggal apakah sanggup diberikan kepada ibunya yang masih hidup? (atau berlaku sebaliknya).
  • Tidak sanggup diberikan alasannya manfaat pensiun orang bau tanah hanya berlaku untuk salah satu saja yaitu ayah atau Ibu hingga dengan ayah atau Ibu yang menjadi jago waris meninggal dunia.
Manfaat bersiklus (pada bagan manfaat niscaya UU 40/2004) Formulanya = 1% x masa iur (dibagi 12 bulan) x rata-rata upah tertimbang. Apa yang dimaksud upah tertimbang dan rata-rata upah tertimbang?
  • Rata-rata upah tertimbang yaitu rata-rata upah terlapor selama bekerja dan mengiur,  atau jumlah upah tertimbang selama masa iur dibagi jumlah bulan selama masa iur dengan memperhitungkan nilai inflasi setiap tahunnya.
Berapa besaran Manfaat Pensiun Hari Tua (MPHT) dan Manfaat Pensiun Cacat (MPC)?
  • Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus: 1% x (masa iur (bulan iur/12) x (rata-rata upah tertimbang).
Berapa besaran Manfaat Pensiun Janda/Duda (MPJD)?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus:

  • 50% dari formula manfaat pensiun Hari Tua.
Berapa besaran Manfaat Pensiun Anak (MPA)?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus:
  1. 50% dari formula manfaat pensiun Hari Tua, untuk peserta yang meninggal dunia sebelum mendapatkan manfaat pensiun dan tidak mempunyai janda/duda.
  2. 50% dari manfaat pensiun Hari Tua atau manfaat pensiun cacat, untuk peserta yang meninggal dunia sesudah mendapatkan manfaat pensiun dan tidak mempunyai janda/duda.
  3. 50% dari manfaat pensiun janda/duda, untuk janda/duda yang meninggal dunia atau menikah kembali.
Berapa besarnya manfaat pensiun orang tua?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus: 
  • 20% dari formula manfaat pensiun.
Untuk peserta yang telah memasuki usia pensiun dengan masa iur lebih dari 15 tahun berapakah manfaat pensiun yang diterima?
Peserta yang telah mempunyai masa iur lebih dari 15 tahun dan telah berakhir kepesertaannya dan telah memasuki usia pensiun, maka akan mendapatkan manfaat pensiun yang diberikan secara bersiklus dengan perhitungan formula:
  1. Formula Manfaat Jaminan Pensiun :1% x (masa iur (bulan iur/12) x (rata-rata upah tertimbang).
  2. Setiap 1 (satu) tahun selanjutnya, Manfaat Pensiun dihitung sebesar manfaat pensiun tahun sebelumnya dikali faktor indeksasi (penyesuaian besar manfaat pensiun menurut tingkat inflasi).
  3. Upah tertimbang merupakan upah yang sudah diubahsuaikan nilainya menurut tingkat inflasi umum.
  4. Manfaat Pensiun bulanan minimum ditetapkan sebesar Rp 300 ribu.
  5. Manfaat Pensiun bulanan maksimum ditetapkan sebesar Rp 3,6 juta.
  6. Besaran manfaat pensiun butir (d) dan (e) diubahsuaikan setiap tahun sesuai tingkat inflasi .
Bagaimana jikalau usia pensiun yang ditetapkan oleh perusahaan lebih kecil dari usia pensiun BPJS Ketenagakerjaan?
  • Manfaat pensiun akan diberikan kepada peserta sesudah memasuki usia pensiun yang ditetapkan untuk pertama kali 56 (lima puluh enam) tahun. Pada bulan Januari Tahun 2019 Usia Pensiun menjadi 57 (lima puluh tujuh) tahun. Usia Pensiun selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya hingga mencapai Usia Pensiun 65 (enam puluh lima) tahun.
Bagaimana bila terjadi kasus, peserta mendapatkan manfaat pensiun pada usia 56 tahun dan meninggal dunia pada usia 57 tahun, dan peserta mendapatkan manfaat pensiun hari bau tanah penuh selama satu tahun saja dan kontribusi manfaat pensiunnya kepada janda/duda sebesar 50%. Bila satu tahun kemudian janda/duda tersebut meninggal dunia atau menikah lagi, bagaimana manfaat pensiun yang sanggup diterima jago warisnya?
  • Manfaat pensiun yang diteruskan untuk diberikan kepada anak peserta dengan besaran sebesar 50% dari manfaat pensiun janda/duda atau 25% dari besaran manfaat pensiun hari bau tanah dengan  manfaat pensiun bulanan minimum  ditetapkan sebesar Rp 300 ribu yang diubahsuaikan setiap tahunnya.
Itulah pengetahuan penting mengenai Bpjs ketenagakerjaan, agar bermanfaat…

Info Bps Ketenagakerjaan – Artikel ini lanjutan dari artikel halaman sebelumnya berjudul Sebaiknya Anda Tahu Jawaban Bpjs KetenagaKerjaan Ini, untuk menambah pengetahuan anda silakan baca ada yang harus anda ketahui jikalau anda peserta Bpjs Ketenagakerjaan…

Terkait ketentuan “Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan yang harus  dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat dan ditembuskan kepada BPJS Ketenagakerjaan” (persyaratan ini berlaku bagi peserta yang mengundurkan diri terhitung tanggal 1 September 2015 dan seterusnya),  ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan manakah perusahaan  harus mengirimkan tembusan surat keterangan pengunduran diri tenaga kerja tersebut?

Tanya Jawab Lengkap Bpjs Ketenagakerjaan Sesi 3

  • Surat keterangan pengunduran diri tenaga kerja dikirimkan perusahaan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat dan ditembuskan ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dimana perusahaan tersebut berada.
Pada Manfaat Pensiun Orang Tua (MPOT), Manfaat pensiun orangtua berakhir pada ketika ayah atau ibu akseptor manfaat meninggal dunia. Jika awal diberikan kepada ayah, kemudian ayahnya meninggal apakah sanggup diberikan kepada ibunya yang masih hidup? (atau berlaku sebaliknya).
  • Tidak sanggup diberikan alasannya manfaat pensiun orang bau tanah hanya berlaku untuk salah satu saja yaitu ayah atau Ibu hingga dengan ayah atau Ibu yang menjadi jago waris meninggal dunia.
Manfaat bersiklus (pada bagan manfaat niscaya UU 40/2004) Formulanya = 1% x masa iur (dibagi 12 bulan) x rata-rata upah tertimbang. Apa yang dimaksud upah tertimbang dan rata-rata upah tertimbang?
  • Rata-rata upah tertimbang yaitu rata-rata upah terlapor selama bekerja dan mengiur,  atau jumlah upah tertimbang selama masa iur dibagi jumlah bulan selama masa iur dengan memperhitungkan nilai inflasi setiap tahunnya.
Berapa besaran Manfaat Pensiun Hari Tua (MPHT) dan Manfaat Pensiun Cacat (MPC)?
  • Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus: 1% x (masa iur (bulan iur/12) x (rata-rata upah tertimbang).
Berapa besaran Manfaat Pensiun Janda/Duda (MPJD)?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus:

  • 50% dari formula manfaat pensiun Hari Tua.
Berapa besaran Manfaat Pensiun Anak (MPA)?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus:
  1. 50% dari formula manfaat pensiun Hari Tua, untuk peserta yang meninggal dunia sebelum mendapatkan manfaat pensiun dan tidak mempunyai janda/duda.
  2. 50% dari manfaat pensiun Hari Tua atau manfaat pensiun cacat, untuk peserta yang meninggal dunia sesudah mendapatkan manfaat pensiun dan tidak mempunyai janda/duda.
  3. 50% dari manfaat pensiun janda/duda, untuk janda/duda yang meninggal dunia atau menikah kembali.
Berapa besarnya manfaat pensiun orang tua?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus: 
  • 20% dari formula manfaat pensiun.
Untuk peserta yang telah memasuki usia pensiun dengan masa iur lebih dari 15 tahun berapakah manfaat pensiun yang diterima?
Peserta yang telah mempunyai masa iur lebih dari 15 tahun dan telah berakhir kepesertaannya dan telah memasuki usia pensiun, maka akan mendapatkan manfaat pensiun yang diberikan secara bersiklus dengan perhitungan formula:
  1. Formula Manfaat Jaminan Pensiun :1% x (masa iur (bulan iur/12) x (rata-rata upah tertimbang).
  2. Setiap 1 (satu) tahun selanjutnya, Manfaat Pensiun dihitung sebesar manfaat pensiun tahun sebelumnya dikali faktor indeksasi (penyesuaian besar manfaat pensiun menurut tingkat inflasi).
  3. Upah tertimbang merupakan upah yang sudah diubahsuaikan nilainya menurut tingkat inflasi umum.
  4. Manfaat Pensiun bulanan minimum ditetapkan sebesar Rp 300 ribu.
  5. Manfaat Pensiun bulanan maksimum ditetapkan sebesar Rp 3,6 juta.
  6. Besaran manfaat pensiun butir (d) dan (e) diubahsuaikan setiap tahun sesuai tingkat inflasi .
Bagaimana jikalau usia pensiun yang ditetapkan oleh perusahaan lebih kecil dari usia pensiun BPJS Ketenagakerjaan?
  • Manfaat pensiun akan diberikan kepada peserta sesudah memasuki usia pensiun yang ditetapkan untuk pertama kali 56 (lima puluh enam) tahun. Pada bulan Januari Tahun 2019 Usia Pensiun menjadi 57 (lima puluh tujuh) tahun. Usia Pensiun selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya hingga mencapai Usia Pensiun 65 (enam puluh lima) tahun.
Bagaimana bila terjadi kasus, peserta mendapatkan manfaat pensiun pada usia 56 tahun dan meninggal dunia pada usia 57 tahun, dan peserta mendapatkan manfaat pensiun hari bau tanah penuh selama satu tahun saja dan kontribusi manfaat pensiunnya kepada janda/duda sebesar 50%. Bila satu tahun kemudian janda/duda tersebut meninggal dunia atau menikah lagi, bagaimana manfaat pensiun yang sanggup diterima jago warisnya?
  • Manfaat pensiun yang diteruskan untuk diberikan kepada anak peserta dengan besaran sebesar 50% dari manfaat pensiun janda/duda atau 25% dari besaran manfaat pensiun hari bau tanah dengan  manfaat pensiun bulanan minimum  ditetapkan sebesar Rp 300 ribu yang diubahsuaikan setiap tahunnya.
Itulah pengetahuan penting mengenai Bpjs ketenagakerjaan, agar bermanfaat…

Info Bps Ketenagakerjaan – Artikel ini lanjutan dari artikel halaman sebelumnya berjudul Sebaiknya Anda Tahu Jawaban Bpjs KetenagaKerjaan Ini, untuk menambah pengetahuan anda silakan baca ada yang harus anda ketahui jikalau anda peserta Bpjs Ketenagakerjaan…

Terkait ketentuan “Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan yang harus  dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat dan ditembuskan kepada BPJS Ketenagakerjaan” (persyaratan ini berlaku bagi peserta yang mengundurkan diri terhitung tanggal 1 September 2015 dan seterusnya),  ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan manakah perusahaan  harus mengirimkan tembusan surat keterangan pengunduran diri tenaga kerja tersebut?

Tanya Jawab Lengkap Bpjs Ketenagakerjaan Sesi 3

  • Surat keterangan pengunduran diri tenaga kerja dikirimkan perusahaan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat dan ditembuskan ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dimana perusahaan tersebut berada.
Pada Manfaat Pensiun Orang Tua (MPOT), Manfaat pensiun orangtua berakhir pada ketika ayah atau ibu akseptor manfaat meninggal dunia. Jika awal diberikan kepada ayah, kemudian ayahnya meninggal apakah sanggup diberikan kepada ibunya yang masih hidup? (atau berlaku sebaliknya).
  • Tidak sanggup diberikan alasannya manfaat pensiun orang bau tanah hanya berlaku untuk salah satu saja yaitu ayah atau Ibu hingga dengan ayah atau Ibu yang menjadi jago waris meninggal dunia.
Manfaat bersiklus (pada bagan manfaat niscaya UU 40/2004) Formulanya = 1% x masa iur (dibagi 12 bulan) x rata-rata upah tertimbang. Apa yang dimaksud upah tertimbang dan rata-rata upah tertimbang?
  • Rata-rata upah tertimbang yaitu rata-rata upah terlapor selama bekerja dan mengiur,  atau jumlah upah tertimbang selama masa iur dibagi jumlah bulan selama masa iur dengan memperhitungkan nilai inflasi setiap tahunnya.
Berapa besaran Manfaat Pensiun Hari Tua (MPHT) dan Manfaat Pensiun Cacat (MPC)?
  • Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus: 1% x (masa iur (bulan iur/12) x (rata-rata upah tertimbang).
Berapa besaran Manfaat Pensiun Janda/Duda (MPJD)?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus:

  • 50% dari formula manfaat pensiun Hari Tua.
Berapa besaran Manfaat Pensiun Anak (MPA)?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus:
  1. 50% dari formula manfaat pensiun Hari Tua, untuk peserta yang meninggal dunia sebelum mendapatkan manfaat pensiun dan tidak mempunyai janda/duda.
  2. 50% dari manfaat pensiun Hari Tua atau manfaat pensiun cacat, untuk peserta yang meninggal dunia sesudah mendapatkan manfaat pensiun dan tidak mempunyai janda/duda.
  3. 50% dari manfaat pensiun janda/duda, untuk janda/duda yang meninggal dunia atau menikah kembali.
Berapa besarnya manfaat pensiun orang tua?
Besaran manfaat bulanan dihitung menurut rumus: 
  • 20% dari formula manfaat pensiun.
Untuk peserta yang telah memasuki usia pensiun dengan masa iur lebih dari 15 tahun berapakah manfaat pensiun yang diterima?
Peserta yang telah mempunyai masa iur lebih dari 15 tahun dan telah berakhir kepesertaannya dan telah memasuki usia pensiun, maka akan mendapatkan manfaat pensiun yang diberikan secara bersiklus dengan perhitungan formula:
  1. Formula Manfaat Jaminan Pensiun :1% x (masa iur (bulan iur/12) x (rata-rata upah tertimbang).
  2. Setiap 1 (satu) tahun selanjutnya, Manfaat Pensiun dihitung sebesar manfaat pensiun tahun sebelumnya dikali faktor indeksasi (penyesuaian besar manfaat pensiun menurut tingkat inflasi).
  3. Upah tertimbang merupakan upah yang sudah diubahsuaikan nilainya menurut tingkat inflasi umum.
  4. Manfaat Pensiun bulanan minimum ditetapkan sebesar Rp 300 ribu.
  5. Manfaat Pensiun bulanan maksimum ditetapkan sebesar Rp 3,6 juta.
  6. Besaran manfaat pensiun butir (d) dan (e) diubahsuaikan setiap tahun sesuai tingkat inflasi .
Bagaimana jikalau usia pensiun yang ditetapkan oleh perusahaan lebih kecil dari usia pensiun BPJS Ketenagakerjaan?
  • Manfaat pensiun akan diberikan kepada peserta sesudah memasuki usia pensiun yang ditetapkan untuk pertama kali 56 (lima puluh enam) tahun. Pada bulan Januari Tahun 2019 Usia Pensiun menjadi 57 (lima puluh tujuh) tahun. Usia Pensiun selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya hingga mencapai Usia Pensiun 65 (enam puluh lima) tahun.
Bagaimana bila terjadi kasus, peserta mendapatkan manfaat pensiun pada usia 56 tahun dan meninggal dunia pada usia 57 tahun, dan peserta mendapatkan manfaat pensiun hari bau tanah penuh selama satu tahun saja dan kontribusi manfaat pensiunnya kepada janda/duda sebesar 50%. Bila satu tahun kemudian janda/duda tersebut meninggal dunia atau menikah lagi, bagaimana manfaat pensiun yang sanggup diterima jago warisnya?
  • Manfaat pensiun yang diteruskan untuk diberikan kepada anak peserta dengan besaran sebesar 50% dari manfaat pensiun janda/duda atau 25% dari besaran manfaat pensiun hari bau tanah dengan  manfaat pensiun bulanan minimum  ditetapkan sebesar Rp 300 ribu yang diubahsuaikan setiap tahunnya.
Itulah pengetahuan penting mengenai Bpjs ketenagakerjaan, agar bermanfaat…
SendShare196Tweet123

RelatedPosts

Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Cangkuang Kulon Dihentikan Sementara, Diduga Karena Dana dari Pusat Tersendat
Regional

Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Cangkuang Kulon Dihentikan Sementara, Diduga Karena Dana dari Pusat Tersendat

21 Oktober 2025
Badai Mahar Jabatan di Bandung Barat: Jeje Tegaskan Bersih, Tapi Bayang Sekda AZ Makin Gelap
Regional

Badai Mahar Jabatan di Bandung Barat: Jeje Tegaskan Bersih, Tapi Bayang Sekda AZ Makin Gelap

19 Oktober 2025
Keterbukaan Informasi, PR Besar Pemkab Bandung di Tengah Janji Transparansi
Regional

Keterbukaan Informasi, PR Besar Pemkab Bandung di Tengah Janji Transparansi

16 Oktober 2025
Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman
Nasional

Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

16 Oktober 2025
Asep Robin DPRD Kota Bandung dorong penguatan Koperasi Merah Putih sebagai motor ekonomi rakyat.
Ekonomi

Asep Robin Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan di Bandung

15 Oktober 2025
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi dorong Koperasi Merah Putih sebagai soko guru ekonomi rakyat di Bandung.
Ekonomi

Ketua DPRD Kota Bandung Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Soko Guru Ekonomi Kerakyatan

15 Oktober 2025
Pemkot Bandung dan Centratama Group Hadirkan Perpustakaan Digital di SMPN 35
Regional

Pemkot Bandung dan Centratama Group Hadirkan Perpustakaan Digital di SMPN 35

14 Oktober 2025
Asep Sudrajat dan Andri Rusmana dalam kegiatan Sosialisasi Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Regional

DPRD Kota Bandung Dorong Penataan dan Pemberdayaan PKL Lewat Perda Nomor 11 Tahun 2024

14 Oktober 2025
DPRD Kota Bandung bersama Forkopimcam Mandalajati membahas percepatan Program Makan Bergizi Gratis untuk masyarakat.
Regional

DPRD Kota Bandung bersama Forkopimcam Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Mandalajati

14 Oktober 2025

Discussion about this post

Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Cangkuang Kulon Dihentikan Sementara, Diduga Karena Dana dari Pusat Tersendat
Regional

Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Cangkuang Kulon Dihentikan Sementara, Diduga Karena Dana dari Pusat Tersendat

by Suhendar
21 Oktober 2025
0

Bandung, Bewarajabar.com — Warga penerima manfaat program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung,...

Read more
Badai Mahar Jabatan di Bandung Barat: Jeje Tegaskan Bersih, Tapi Bayang Sekda AZ Makin Gelap

Badai Mahar Jabatan di Bandung Barat: Jeje Tegaskan Bersih, Tapi Bayang Sekda AZ Makin Gelap

19 Oktober 2025
Keterbukaan Informasi, PR Besar Pemkab Bandung di Tengah Janji Transparansi

Keterbukaan Informasi, PR Besar Pemkab Bandung di Tengah Janji Transparansi

16 Oktober 2025
Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

16 Oktober 2025
Asep Robin DPRD Kota Bandung dorong penguatan Koperasi Merah Putih sebagai motor ekonomi rakyat.

Asep Robin Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan di Bandung

15 Oktober 2025
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In