Bewarajabar | Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2022 dalam rangka Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022 dengan acara pokok Penyampaian Nota dan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (6/5/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu, pemerintah daerah telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di mana laporan tersebut merupakan bagian yang harus diserahkan kepada DPRD. Ia juga menyampaikan, bahwa saat ini LHP BPK sudah bisa diakses oleh seluruh masyarakat melalui website BPK RI.