Bandung, Bewarajabar.com — Kecamatan Andir pernah berada dalam peringkat tiga besar kasus Covid-19 terbanyak di Kota Bandung. namun saat ini telah turun dan berada di 20 besar.
Hal itu dinilai berkat kedisiplinan, kesadaran, dan komitmen dari seluruh pihak untuk menekan penyebaran Covid-19.
Hal itu dilontarkan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat memberikan arahan dalam kegiatan Monitoring PSBM di Kecamatan Andir di Kantor Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jumat 19 Februari 2021.
Ema meminta Kecamatan Andir mempertahankan hal tersebut. Karena positivity rate di Kota Bandung masih di angka 18,4 persen. Maka dari itu camat juga harus mendapat dukungan elemen masyarakat.
“Makanya ini harus dibangun kesadaran bersama, dan kita pun jangan lelah (sosialisasi Covid-19 ke masyarakat),” katanya.
“Saya dengar kekompakan di Andir itu luar biasa. Persatuan di sini sudah tidak ada persoalan teknis atau apa pun,” ucapnya.
Selain itu, Ema mengatakan Kewilayahan juga harus menyamakan pemahaman, komitmen, dan langkah terkait penanganan Covid-19 dari tingkat Kota sampai tingkat terkecil. Terutama dalam hal Fasilitas Kesehatan.
“Sebagai Ketua Satgas, saya harus menyamakan pemahaman. Sekarang Faskes kita di Rumah Sakit masih di atas 60 persen dari 27 RS (rumah sakit). Padahal WHO menyatakan kalau ini terkendali jangan lebih dari 60 persen,” katanya.
“Kalau kasus ini terus bertambah dan tidak terakomodasi oleh Faskes akan terjadi chaos psychology,” lanjutnya.
Karena hal tersebut, Ema pun meminta agar Kewilayahan menyiapkan ruang isolasi mandiri bagi orang yang tidak bergejala, meski pun Kota Bandung juga terus berupaya menyiapkan hal tersebut.
“Bagi yang tidak bergejala, kita pun sudah menyiapkan dua hotel dan Secapa AD yang peruntukannya untuk Bandung Raya,” katanya.
“Ruang Isoman ini pun harus ada di tingkat Kelurahan dan Kecamatan, dengan memanfaatkan sumber daya atau potensi yang ada di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Plt Camat Andir, Uba Rinaldy Siahaan mengaku terus menerapkan implementasi kebijakan penanganan Covid-19 di lapangan mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) 4 dan 5 tahun 2021.
“Kita konsisten dalam pelaksanaan Perwal, termasuk Instruksi Mendagri. Kami juga sudah melakukan peta sebaran zonasi,” katanya.
Dari analisisnya di Kecamatan Andir, 6 Kelurahan termasuk zona hijau dan kuning, tidak ada oranye dan merah.
Meski begitu, saat ini sudah ada 3 Kelurahan yang mengajukan PSBM, yakni RW 10 Kelurahan Maleber, RW 7 Kelurahan Ciroyom, dan RW 1 Kelurahan Garuda.
“Nanti dari hasil pengajuan itu kita lakukan monitoring dan supervisi. Apakah layak untuk direkomendasikan PSBM ke wali kota melalui Satgas,” ucap Uba.
“Untuk posko, di kecamatan dan kelurahan sudah ada semua. Kalau tingkat RW dan RT baru tiga Posko. Karena konsepnya diharapkan bottom up, harus ada kesepakatan, kemufakatan, dan musyawarah dulu di stakeholder RW dengan kemitraan di pihak RW. Setelah itu baru dikemas oleh lurah sebagai koordinatornya,” katanya.